Bukan Sekadar Sambang! Bhabinkamtibmas Baros Rangkul Ojol, Warga Diminta Waspada 3C hingga Jerat Judi Online
Kegiatan sambang dan door to door system (DDS) yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut bukan sekadar ajang silaturahmi. Polisi memanfaatkan momentum itu untuk menggali informasi dari masyarakat sekaligus mengajak warga menjadi mata dan telinga kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu titik yang disambangi yakni Warung Ojol Kamtibmas milik Bapak Ojos di Jalan Stasiun Cimahi. Di tempat tersebut, Aipda Saepudin berdialog dengan komunitas Ojek Online BROC dan mengajak para pengemudi ojol ikut berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Langkah serupa dilakukan dengan menyambangi sejumlah warga, di antaranya Bapak Asep di Jalan Stasiun RT 04/RW 20, Bapak Dedi di Jalan Sukimun RT 01/RW 20, serta Bapak Cecep di Jalan Stasiun RT 03/RW 20, Kelurahan Baros.
Dalam dialog tersebut, Aipda Saepudin mengingatkan warga agar tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi Curat, Curas, dan Curanmor (3C) yang sewaktu-waktu dapat mengancam keamanan lingkungan.
"Tak hanya soal kejahatan jalanan, polisi juga menyoroti ancaman narkoba serta praktik judi online dan judi konvensional. Warga diajak tidak hanya menjauhi aktivitas tersebut, tetapi juga segera melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba maupun praktik perjudian di lingkungan sekitar," pesan Bhabinkamtibmas.
Aipda Saepudin juga mengingatkan masyarakat bahwa akses bantuan kepolisian kini semakin mudah. Warga dapat memanfaatkan Call Center 110, layanan pengaduan Polres Cimahi melalui WhatsApp 081275752003, maupun menghubungi langsung Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros di nomor 081387050774.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menegaskan, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci menciptakan lingkungan yang aman. Melalui sambang dan komunikasi langsung seperti ini, polisi ingin memastikan persoalan Kamtibmas dapat diketahui dan dicegah sedini mungkin sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar. (Rustandi)







Posting Komentar