Knalpot Bising Jadi Sorotan, Polsek Bojongsoang Ingatkan Warga Bojongsari Jaga Kenyamanan
Bhabinkamtibmas Desa Bojongsari, Aipda Ariyanto, turun langsung menemui warga di Kampung Cijeruk RT 008/RW 008, Desa Bojongsari, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jumat (14/8/2026).
Dalam sambang tersebut, Aipda Ariyanto secara khusus menyampaikan imbauan terkait penggunaan knalpot bising yang dinilai dapat mengganggu ketenangan dan kenyamanan warga, terutama ketika kendaraan melintas di lingkungan permukiman.
"Warga diajak memastikan kendaraan yang digunakan tetap memenuhi ketentuan dan tidak dimodifikasi dengan perlengkapan yang menimbulkan suara berlebihan. Edukasi ini menjadi bagian dari upaya mencegah potensi keresahan sekaligus menjaga ketertiban sejak dini," ajak Aipda Ariyanto.
Tak hanya soal knalpot, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap situasi sekitar, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., CBA., CPHR., menegaskan bahwa ketertiban lingkungan tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk saling menghargai kenyamanan bersama. Penggunaan kendaraan hendaknya tetap memperhatikan ketertiban dan tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu warga lainnya,” ujar Kompol Undi Kurnia.
Polsek Bojongsoang menegaskan akan terus mengintensifkan sambang, dialog dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif. Pesannya tegas: kebebasan berkendara tetap harus berjalan seiring dengan kewajiban menghormati kenyamanan dan ketenangan warga lain. (Rustandi)






Posting Komentar