Knalpot Brong Diburu di Sekolah, Polsek Cisarua Sikat 8 Knalpot Tak Sesuai Spek
Penertiban sekaligus sosialisasi tersebut digelar Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Polisi turun langsung melakukan pengawasan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan, terutama yang digunakan kalangan pelajar.
Kanit Lantas Polsek Cisarua AKP Sopandi, bersama anggota piket dan Binmas Polsek Cisarua turun ke lapangan. Petugas juga menggandeng pihak sekolah untuk memperkuat pengawasan terhadap kendaraan yang digunakan para siswa.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan peringatan tegas mengenai bahaya dan dampak penggunaan knalpot brong. Selain menimbulkan kebisingan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis juga menjadi bagian dari pelanggaran ketentuan kendaraan bermotor.
Tak berhenti pada sosialisasi, petugas langsung melakukan penertiban. Hasilnya, sebanyak 8 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis berhasil diamankan polisi," Kata AKP Sopandi.
"Polisi juga mengingatkan pihak sekolah agar para pelajar tidak membawa kendaraan ke lingkungan sekolah apabila belum memenuhi persyaratan, terutama kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat secara lengkap," ujarnya.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pihak sekolah untuk mencegah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan di kalangan pelajar.
“Penertiban ini menjadi bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sejak lingkungan sekolah. Kami berharap para pelajar memahami bahwa keselamatan dan ketertiban jauh lebih penting daripada menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung aman dan tertib. Polsek Cisarua memastikan sosialisasi dan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan aturan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat. (Rustandi)







Posting Komentar