Laporan 110 Polres Cimahi Direspons Cepat, Dugaan Ancaman Bunuh Diri dan Pembunuhan Berujung Damai
Pawas Polsek Cisarua Iptu Gunantara, bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat. Kehadiran polisi dilakukan sebagai langkah cepat untuk memastikan keselamatan warga sekaligus mencegah situasi konflik keluarga tersebut berkembang menjadi tindakan yang membahayakan jiwa.
Iptu Gunantara menyampaikan Peristiwa bermula sekitar pukul 16.00 WIB ketika terjadi perselisihan antara seorang ibu, Meiske Hehamahwa, dengan anaknya, Nofaliyani Medelin Umbora. Dalam situasi konflik tersebut, sang anak diduga melontarkan ancaman akan melakukan bunuh diri serta membunuh penghuni rumah.
"Ancaman tersebut membuat pelapor merasa ketakutan dan memilih meminta bantuan kepolisian melalui layanan 110 Polres Cimahi. Laporan itu kemudian segera ditindaklanjuti dengan pengecekan tempat kejadian perkara oleh personel Polsek Cisarua," ujar Iptu Gunantara.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan langkah pengamanan dan menggali informasi dari kedua belah pihak. Untuk mencegah konflik kembali memanas, polisi kemudian membawa pihak yang terlibat ke Mapolsek Cisarua guna dilakukan klarifikasi dan penyelesaian secara persuasif.
"Polisi mengedepankan pendekatan dialogis dengan mempertemukan ibu dan anak tersebut. Melalui musyawarah dan komunikasi yang dilakukan secara kekeluargaan, kedua pihak akhirnya dapat menurunkan tensi perselisihan dan menyelesaikan persoalan tanpa tindakan lebih lanjut yang dapat merugikan keselamatan," tutur Iptu Gunantara.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan menyatakan bahwa, kedua belah pihak sepakat saling memaafkan. Pihak terlapor juga menyatakan tidak akan mengulangi tindakan pengancaman terhadap keluarga maupun ancaman untuk melakukan bunuh diri.
"Respons cepat ini menjadi bukti bahwa laporan masyarakat melalui 110 Polres Cimahi ditindaklanjuti secara serius dan cepat. Polsek Cisarua memastikan situasi di lokasi kembali aman dan kondusif, sementara masyarakat diimbau tidak ragu melapor kepada kepolisian apabila menghadapi persoalan yang berpotensi mengancam keselamatan jiwa maupun keamanan lingkungan," tandas Kompol Iwan Setiawan. (Rustandi)







Posting Komentar