Nyaris Berujung Hukum, Perkelahian Pemuda di Lagadar Berakhir Damai Lewat Mediasi Polisi
Peristiwa itu diketahui pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 10.40 WIB, setelah Ketua RW 12 melaporkan adanya perselisihan antarwarga kepada pihak kepolisian. Perselisihan tersebut melibatkan dua pemuda, Mujahidin dan Wardiansyah.
Persoalan bermula saat keduanya tengah minum bersama. Situasi kemudian memanas setelah terjadi saling ejek hingga berujung perkelahian. Akibat kejadian tersebut, Wardiansyah mengalami luka lecet pada bagian wajah.
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Lagadar Aipda Afif Luthfi M bergerak cepat untuk mencegah konflik berkembang lebih jauh. Polisi kemudian memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak guna mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
"Mediasi turut dihadiri Ketua BPD Uky, Ketua RW 12 Hendar, Ketua RT Deden serta perangkat wilayah. Orang tua dan pihak terkait juga dilibatkan dalam proses penyelesaian sebagai saksi sekaligus memastikan kesepakatan dilakukan tanpa tekanan dari pihak mana pun," kata Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Margaasih Bonny Yuniar, mengatakan, dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Mereka membuat surat pernyataan bersama, disertai permintaan maaf secara tertulis dan lisan atas tindakan yang telah terjadi.
" Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga Desa Lagadar agar tidak mudah terpancing provokasi maupun persoalan sepele yang dapat berujung pada kekerasan. Informasi dan pesan kamtibmas selanjutnya turut disampaikan melalui grup komunikasi warga.
Mediasi berlangsung aman dan kondusif. Kedua pihak menyatakan saling memaafkan serta menyadari kesalahan masing-masing. Dengan adanya kesepakatan tersebut, persoalan berhasil diredam sebelum berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan berlanjut ke ranah hukum. (Rustandi)







Posting Komentar