Wali Kota Cimahi Turun Tangan, Polemik Pabrik Cokelat Melong Masuk Tahap Penyelesaian
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, Pemkot Cimahi telah beberapa kali membahas persoalan tersebut bersama pihak terkait. Pemerintah, kata dia, tengah mencari langkah penyelesaian dengan mempertimbangkan berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
“Kami Pemkot Cimahi sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi untuk penyelesaian tentang pendirian atau adanya pabrik cokelat yang ada di Melong,” kata Ngatiyana saat ditemui.
Menurut Ngatiyana, Pemkot Cimahi juga telah menginventarisasi sejumlah persoalan yang menjadi keberatan warga. Hal itu mencakup aspek legalitas perusahaan hingga berbagai dampak yang disebut dirasakan masyarakat sejak keberadaan pabrik tersebut.
Ia memastikan persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah. Ngatiyana optimistis polemik penolakan pabrik cokelat di kawasan Melong dapat segera menemukan titik penyelesaian dalam waktu dekat.
“Sekarang sedang mencari penyelesaian terhadap pabrik tersebut dengan dampak-dampak yang dirasakan masyarakat. Percayakan, bahwa kami Pemerintah Kota Cimahi akan turun untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Kompleks Melong Green Garden menggelar aksi penolakan terhadap keberadaan pabrik cokelat. Aksi tersebut ditandai dengan pemasangan sejumlah spanduk bernada protes, termasuk spanduk bertuliskan “jual rumah secara massal” yang dipasang di sejumlah titik kompleks.
Perwakilan warga, Arifin Hakim, menyebut aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan masyarakat terhadap Pemkot Cimahi. Warga menilai keluhan yang telah disampaikan sejak 2019 belum mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai. Kekecewaan semakin memuncak setelah warga mengetahui adanya upaya perluasan bangunan pabrik.
Persoalan itu kemudian kembali dibawa warga ke DPRD Kota Cimahi. Arifin bersama perwakilan RW 28 dan RW 8 mengadukan masalah tersebut pada Rabu (12/8/2026).
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko menyatakan pihaknya akan memanggil perusahaan dan dinas terkait untuk meminta penjelasan. “Insyaallah pekan depan kita panggil pihak terkait dan perusahaan,” kata Wahyu di Kantor DPRD Kota Cimahi. (Rustandi)





Posting Komentar