24 C
id
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • Indeks
SUARA PAKTA


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • MAJALENGKA
  • CIMAHI
SUARA PAKTA
Telusuri
Beranda Polri Operasi Libas Polres Cimahi Sikat 37 Kasus Kejahatan, 31 Pelaku Dibekuk
Polri

Operasi Libas Polres Cimahi Sikat 37 Kasus Kejahatan, 31 Pelaku Dibekuk

Komitmen Polres Cimahi dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan melalui Operasi Libas Lodaya 2026.
Penulis : Rustandi
Penulis : Rustandi
31 Agu, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Cimahi, Suara Pakta.Com – Komitmen Polres Cimahi dalam memberantas kejahatan jalanan kembali dibuktikan melalui Operasi Libas Lodaya 2026. Dalam operasi yang digelar selama 10 hari, aparat berhasil mengungkap 37 kasus tindak kriminal dan mengamankan 31 orang tersangka.

Operasi yang berlangsung serentak di wilayah hukum Polda Jawa Barat sejak 18 hingga 27 Agustus 2026 tersebut menyasar berbagai aksi kriminal yang selama ini menjadi perhatian masyarakat, khususnya pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), serta pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Wakapolres Cimahi Kompol Zulkarnaen mengungkapkan, seluruh tersangka yang berhasil diamankan kini telah menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Cimahi. Dari puluhan pelaku tersebut, masing-masing memiliki peran dalam sejumlah tindak kejahatan yang berbeda.

“Sebanyak 31 tersangka telah kami amankan, terdiri dari 4 tersangka kasus Curas, 19 tersangka Curat dan 8 tersangka Curanmor,” ujar Kompol Zulkarnaen saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cimahi, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan beragam modus. Pada kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku tidak segan menggunakan ancaman maupun kekerasan terhadap korban. Pola kejahatan tersebut dilakukan secara spontan dengan cara mendekati korban, kemudian merampas barang berharga yang dibawa.

Sementara untuk kasus pencurian dengan pemberatan, polisi menemukan berbagai modus, mulai dari pembobolan rumah warga hingga minimarket. Barang yang menjadi sasaran pun beragam, mulai dari kosmetik, makanan, kebutuhan sehari-hari hingga hasil pertanian milik warga,"tambah Kompol Zulkarnaen.

"Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan kondisi lokasi yang memungkinkan untuk melakukan aksinya. Semua perkara yang berhasil diungkap tentunya akan terus kami kembangkan,” jelas Zulkarnaen.

Keberhasilan Operasi Libas ini mendapat dukungan dari unsur penegak hukum lainnya. Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Neneng Rahmadini menegaskan kesiapan pihaknya untuk mengawal proses penanganan perkara hingga ke tahap penuntutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Neneng, setiap perkara yang telah dilimpahkan akan diproses secara profesional dan transparan untuk memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

“Kami mendukung penuh penegakan hukum ini agar prosesnya berjalan sesuai aturan dan memenuhi rasa keadilan,” katanya.

Tak hanya fokus pada pemberantasan C3, sinergitas Polres Cimahi bersama Pemerintah Kota Cimahi juga terus diperkuat dalam menekan berbagai penyakit masyarakat. Sekretaris Daerah Kota Cimahi Maria Fitriana mengatakan, kolaborasi tersebut turut menyasar peredaran minuman keras ilegal.

Dalam kegiatan penertiban sebelumnya, aparat gabungan berhasil mengamankan sebanyak 1.426 botol minuman keras dari satu lokasi yang diduga menjadi tempat pengedaran tanpa izin. Ribuan botol tersebut direncanakan untuk dimusnahkan sebagai bentuk ketegasan pemerintah dan aparat terhadap peredaran barang ilegal.

"Maria menegaskan, Pemerintah Kota Cimahi bersama aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku usaha yang menjual barang tanpa mengantongi izin resmi. Pengawasan akan terus diperketat sebagai langkah menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif bagi masyarakat Kota Cimahi," tandasnya.(Rustandi)

Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Jasaview.id


 

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25
Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 25

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijrah

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80

Dirgahayu Republik Indonesia ke 80
Dirgahayu Republik Indonesia yang ke 80

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Dirgahayu Kota Cimahi ke 24 Semakin Mantap

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi Ke 24

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah
Peringatan Nuzulul Qur'an 17 Ramadhan 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Hari Pers Nasional Tahun 2025

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

Dirgahayu Republik Indonesia ke 79

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

HUT Kota Cimahi ke 23 Tahun

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Hari Ulang Tahun Kota Cimahi ke 23

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Pantau Produk Hukum Kota Cimahi Terbaru

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Hari Pres Nasional

Featured Post

Diduga Sengaja Dibakar, Tumpukan Sampah di Leuwigajah Cimahi Selatan Dilalap Api

Penulis : Rustandi- 8/31/2026 11:40:00 AM 0
Diduga Sengaja Dibakar, Tumpukan Sampah di Leuwigajah Cimahi Selatan Dilalap Api
CIMAHI, Suara Pakta.Com – Kobaran api menggegerkan warga di kawasan Jalan Leuwigajah, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Senin dini h…
Software Website Toko Online

Most Popular

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

Mang Buya Calon RW 12 Kampung Lembur Sawah Cimahi Janjikan Sampah Gratis dan Transparansi

6/02/2026 09:48:00 PM
Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

Siap-siap! Buang Sampah Liar di Kota Cimahi Bakal Didenda Rp 50 Juta

9/07/2023 05:04:00 PM
Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

Sebanyak 20 Orang Warga Yang Membuang Sampah Ke Sungai Cikendal di Panggil !!! Ini Sangsinya

9/07/2023 04:55:00 PM

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
PJ Wali Kota Cimahi Meninjau Pelaksanaan Pemilu Di Beberapa Tempat

Tabloid CERDAS

Tabloid CERDAS

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

LIPUTAN SUARA PAKTA

Wali Kota Cimahi: Pembangunan Besar Digenjot, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Dampaknya

Wali Kota Cimahi: Pembangunan Besar Digenjot, Masyarakat Diminta Bersabar Hadapi Dampaknya

8/24/2026 11:51:00 AM
Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

Paving Blok Disulap Jadi Kanvas Kemerdekaan, Gang Sempit di Cimahi Mendadak Penuh Warna

8/10/2026 07:09:00 PM
SUARA PAKTA

About Us

MEDIA online Suara Pakta.Com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.Media Online Suara Pakta.Com memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online Suara Pakta.Com semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: ,.Email :suarapakta@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Theme by https://www.suarapakta.com/
  • HOME