Polisi Cipeundeuy Tertibkan Knalpot Brong, 15 Unit Diamankan dari Lingkungan SMKN Cipeundeuy
Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi bersama Kanit Reskrim Iptu Supriadi, Kanit Intel/Pawas Iptu Yasmin Baddruzzaman, SH, serta anggota piket Polsek Cipeundeuy.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang berada di lingkungan sekolah, khususnya untuk mengantisipasi penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dan tidak memenuhi ketentuan spesifikasi teknis kendaraan.
Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 knalpot brong yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kendaraan.
Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menciptakan keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
"Menurutnya, penggunaan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya," ucap AKP Suandi.
AKP Suandi juga mengimbau para pelajar agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta selalu mematuhi aturan lalu lintas. Orang tua dan pihak sekolah diharapkan turut memberikan pengawasan dan edukasi kepada para siswa.
"Kami mengajak seluruh pelajar untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak menggunakan knalpot brong. Keselamatan dan kenyamanan bersama harus menjadi prioritas," tegas AKP Suandi.
Kegiatan penertiban berlangsung aman dan tertib. Polsek Cipeundeuy memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. (Rustandi)







Posting Komentar