Polsek Cimahi Selatan Amankan 44 Bungkus Miras Oplosan Dalam Operasi Malam Hari
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Yudhi Haryanto. Sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah warung dan toko yang diduga menjual minuman keras secara ilegal kepada masyarakat.
Kegiatan operasi ini diikuti oleh personel gabungan fungsi Polsek Cimahi Selatan. Di antaranya Panit Sabhara IPDA Wasbel, Panit Reskrim IPDA S. Zuhri, serta personel piket fungsi lainnya.
Kompol Yudhi Haryanto mengatakan, operasi miras merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk menekan angka gangguan kamtibmas. Minuman keras seringkali menjadi pemicu terjadinya tindak pidana, perkelahian, hingga kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini kami lakukan untuk menjaga situasi wilayah Cimahi Selatan tetap aman dan kondusif. Kami menindak tegas setiap peredaran miras yang meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Yudhi di sela kegiatan.
Dalam operasi malam itu, petugas menyisir sejumlah titik yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras. Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan oleh personel di lapangan saat berdialog dengan pemilik warung.
"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Rinciannya, 44 bungkus minuman keras jenis oplosan dan 5 botol miras berbagai jenis berhasil disita dari lokasi yang berbeda," beber Kompol Yudhi Hariyanto.
Barang bukti tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Cimahi Selatan untuk proses lebih lanjut. Sementara pemilik warung diberikan pembinaan agar tidak lagi menjual minuman keras yang melanggar aturan.
Keterlibatan seluruh fungsi ini menunjukkan komitmen Polsek Cimahi Selatan dalam memberantas peredaran miras secara menyeluruh. Sinergi antar unit diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para penjual miras.
Kapolsek Cimahi Selatan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran miras. Penindakan akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Ini bukan yang pertama dan tidak akan jadi yang terakhir. Kami akan terus rutin melakukan operasi. Tujuannya satu, menciptakan lingkungan yang bersih dari miras dan bebas dari gangguan kamtibmas,” tegas Kompol Yudhi.
Sepanjang kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Cimahi Selatan terpantau aman dan kondusif. Polsek Cimahi Selatan juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika menemukan penjualan miras di lingkungannya. (Rustandi)







Posting Komentar