Polsek Cipeundeuy Cek TKP Kebakaran Rumah di Desa Sukahaji
Kebakaran menimpa 1 unit rumah permanen milik Surahman, 65 tahun, buruh, warga Kp. Rontog. Luas bangunan yang terbakar sekitar 9 x 12 M². Berdasarkan keterangan saksi Rizki Hendi Juliansyah, 18 tahun, kejadian bermula saat ia mendengar suara ledakan dari dapur. Saat dicek, api sudah menyala diduga berasal dari tabung gas elpiji yang bocor," kata Kapolsek Cipeundeuy AKP Suandi.
"Di samping rumah juga terdapat kandang kambing dengan sisa pembakaran. Tidak menutup kemungkinan api membesar karena adanya sumber api dari kandang tersebut," ujar kapolsek.
Saksi kemudian berteriak minta tolong dan melapor ke aparat desa. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB oleh Damkar Poswil Cikalongwetan, Yonif TP 938/Pancasona dan warga.
"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian materil sekitar Rp 200.000.000. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," terang AKP Suandi.
Langkah yang dilakukan meliputi menghubungi Damkar, cek TKP, membuat sketsa, meminta keterangan saksi, penyelidikan, dan membuat laporan. Kapolsek mengimbau warga agar waspada penggunaan gas dan api saat musim kemarau. (Rustandi)






Posting Komentar