Problem Solving, Polsek Batujajar Damaikan Warga Desa Saguling
Kegiatan mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Saguling Aipda Jejeh S. Turut mendampingi Bhabinkamtibmas Desa Jati Aipda Andri S dan Babinsa Desa Jati. Kehadiran tiga pilar kamtibmas ini bertujuan agar proses musyawarah berjalan netral, adil, dan menghasilkan kesepakatan bersama,Kamis (06/08/2026)
Dalam forum musyawarah di Aula Desa, kedua belah pihak yang berselisih diberikan kesempatan untuk menyampaikan permasalahan secara terbuka. Dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, akhirnya masing-masing pihak saling menyadari kekeliruan dan bersedia saling memaafkan demi menjaga keharmonisan lingkungan.
"Sebagai bukti kesepakatan, dibuatlah surat pernyataan damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat desa. Hal ini diharapkan dapat mengikat komitmen bersama agar tidak mengulangi perselisihan serupa di kemudian hari," kata Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Batujajar Kompol Asep Saepulloh mengatakan, kegiatan musyawarah berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Tidak ada pihak yang dirugikan karena penyelesaian dilakukan secara mufakat tanpa melibatkan proses hukum.
"Kapolsek Batujajar berharap budaya musyawarah untuk mufakat ini terus hidup dan menjadi budaya di tengah masyarakat. Dengan begitu, setiap permasalahan warga dapat diselesaikan secara damai tanpa harus sampai ke ranah hukum," tandas Kompol Asep Saepulloh. (Rustandi)






Posting Komentar