Problem Solving Polsek Cisarua Redam Perselisihan Warga Cipada, Dua Pihak Sepakat Berdamai
Tampak hadir, Bhabinkamtibmas Desa Cipada, Kepala Desa Cipada, serta saksi dari masing-masing pihak. Kehadiran unsur kepolisian dan pemerintahan desa menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyelesaian berjalan aman, tertib, dan diterima oleh seluruh pihak.
Kegiatan penyelesaian permasalahan tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 18.30 WIB hingga selesai. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga di lingkungan Desa Cipada.
Bhabinkamtibmas mengatakan, perselisihan melibatkan yang inisial TS (41) seorang wiraswasta, sebagai pihak pertama, dengan inisial Y (26), yang berprofesi sebagai petani, sebagai pihak kedua. Keduanya diketahui merupakan warga Kampung Umur-umuran, RT 02 RW 04, Desa Cipada, Kecamatan Cisarua, KBB.
"Persoalan tersebut berawal dari perselisihan yang terjadi pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Kampung Umur-umuran. Setelah dilakukan komunikasi dan pendekatan kepada kedua belah pihak, akhirnya mereka sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut melalui musyawarah secara kekeluargaan,' tutur Bhabinkamtibmas.
Dalam proses problem solving, kedua pihak diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan masing-masing. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum dan memilih menyelesaikannya secara damai dengan mengedepankan rasa saling menghormati.
"Keduanya juga sepakat untuk saling memaafkan. Pihak kedua menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, baik terhadap pihak yang berselisih maupun kepada warga lainnya. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan bersama sebagai bentuk komitmen kedua belah pihak," tutup Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, mengatakan penyelesaian melalui musyawarah menjadi salah satu langkah yang dikedepankan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan hubungan antarwarga kembali harmonis dan persoalan serupa tidak kembali terjadi. (Rustandi)







Posting Komentar