Polri
"Alhamdulillah permasalahan yang sudah lama ini bisa kita selesaikan malam ini. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Pihak pembeli sudah mengembalikan kekurangannya, dan pihak penjual pun memaafkan. Kami buatkan surat pernyataan bersama agar tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari,”_ tegas Kompol Iwan.
Utang Material 1,5 Tahun di Cipada Tuntas Lewat Mediasi Polsek Cisarua
Polres Cimahi, Suara Pakta.Com– Perselisihan antar warga terkait utang pembelian material yang menggantung selama 1,5 tahun akhirnya tuntas. Polsek Cisarua Polres Cimahi berhasil memfasilitasi perdamaian melalui problem solving di Desa Cipada, Senin (17/8/2026) pukul 18.30 WIB.
Mediasi digelar di Kp. Pasircalung RT 02 RW 07 Desa Cipada, Kec. Cisarua, Kab. Bandung Barat. Kegiatan dipimpin Bhabinkamtibmas Desa Cipada bersama Kepala Desa Cipada dan disaksikan saksi dari kedua belah pihak.
Persoalan bermula pada Maret 2025 di Matrial Gina Persada, Kampung Pasircalung. BPK. GINO, 50 tahun, warga Ngamprah selaku pembeli, membeli material kepada BPK. DUDI, 47 tahun, warga Pasircalung selaku penjual, namun belum melunasi pembayarannya. Hal tersebut memicu ketegangan antara keduanya.
Alih-alih membawa ke ranah hukum, kedua pihak memilih jalan damai. Melalui pendekatan humanis, polisi memfasilitasi musyawarah kekeluargaan hingga tercapai kesepakatan.
Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan, mengatakan penyelesaian konflik dengan cara restoratif justice menjadi prioritas jajarannya.
"Alhamdulillah permasalahan yang sudah lama ini bisa kita selesaikan malam ini. Kedua belah pihak sudah saling memaafkan. Pihak pembeli sudah mengembalikan kekurangannya, dan pihak penjual pun memaafkan. Kami buatkan surat pernyataan bersama agar tidak ada lagi permasalahan di kemudian hari,”_ tegas Kompol Iwan.
Hasil kesepakatan problem solving, yaitu:
1. Permasalahan diselesaikan secara musyawarah dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.
2. Kedua belah pihak saling memaafkan. Pihak kedua berjanji tidak mengulangi dan sudah melunasi pembayaran.
3. Dibuat surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak dan saksi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Cipada, Kepala Desa Cipada, serta para saksi. Hingga acara selesai, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif.
“Kami berharap ini menjadi contoh bahwa setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah. Kehadiran Polri untuk mengayomi dan mendamaikan masyarakat,”_ pungkas Kapolsek. (Rustandi)
Via
Polri






Posting Komentar