Wali Kota Ngatiyana Tegas Sanksi Sekolah yang Jual Seragam Gratis Cimahi
Jika dugaan ini benar, masalahnya bukan hanya soal pelanggaran administrasi. Ini juga mencederai niat awal pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan orang tua.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengaku sudah menerima laporan tersebut. Informasi itu datang langsung dari masyarakat yang resah karena penjualan seragam masih terjadi di sekolah negeri.
"Saya mendengar memang ada yang mengadukan jual beli seragam sekolah," ujar Ngatiyana saat dikonfirmasi di kantornya, Jumat 7 Agustus 2026.
Aduan ini mendapat perhatian serius, pasalnya Pemkot Cimahi sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk menyediakan seragam gratis bagi siswa SMP.
Tujuannya jelas, agar kebutuhan dasar sekolah tidak lagi membebani orang tua. "Padahal Pemkot Cimahi sudah memberikan seragam gratis SMP, waktu itu kelas 8," jelasnya.
Munculnya praktik jual beli di tengah program bantuan membuat publik mempertanyakan pengawasan di tingkat sekolah. Jika sekolah tetap menjual, maka tujuan program bisa gagal dan keluarga siswa tetap terbebani.
Karena itu Ngatiyana menegaskan tidak akan mendiamkan persoalan ini. Ia langsung memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Cimahi untuk menelusuri laporan masyarakat dan mencari tahu sekolah mana yang diduga terlibat.
Langkah pertama adalah verifikasi data. Tapi ia juga mengingatkan, jika terbukti ada kepala sekolah yang melanggar, maka sanksi tegas pasti diberikan.
"Kami akan cek ke Kadis seperti apa itu bisa terjadi. Kalau memang ada penjualan di luar ketentuan, kita akan ambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah yang melanggar aturan. Kita cek kebenarannya dulu. Saya cek ke kadis kepala sekolah mana yang melakukan itu, semuanya harus sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Ngatiyana menekankan Pemkot tidak ingin program bantuan berubah jadi celah pungutan baru. Kini semua menunggu hasil verifikasi dari Dinas Pendidikan.
"Sebab, jika dugaan itu terbukti, persoalannya tidak lagi sekadar soal seragam, tetapi juga menyangkut kepatuhan sekolah terhadap kebijakan pemerintah dan komitmen menjaga akses pendidikan yang bebas dari beban biaya yang semestinya tidak lagi ditanggung orang tua," pungkasnya. (Rustandi)





Posting Komentar