Warga Soroti Lokasi KDMP Cipagalo, Rencana Pendirian Koperasi Merah Putih Dipertanyakan
Musyawarah berlangsung di Aula Desa Cipagalo, Jalan Terusan Buah Batu Nomor 161, mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB. Forum tersebut mempertemukan pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh lingkungan, kepengurusan koperasi, serta perwakilan masyarakat untuk membahas rencana pendirian KDMP.
Rencana lokasi koperasi berada di RT 08 RW 05 Desa Cipagalo. Namun, lokasi tersebut bukan tanpa persoalan. Sejumlah warga mempertanyakan penggunaan lahan itu karena selama ini memiliki fungsi sosial dan keagamaan bagi masyarakat sekitar.
Keberatan secara tegas disampaikan warga RW 04 dan RW 05. Mereka menyebut lahan tersebut setiap tahun digunakan sebagai sarana pelaksanaan salat Idulfitri dan Iduladha. Karena itu, rencana perubahan fungsi lokasi menjadi bagian yang mendapat perhatian dalam forum musyawarah.
Perbedaan pandangan tersebut kemudian dibahas secara terbuka. Warga diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, sementara unsur pemerintah desa dan lembaga terkait mendengarkan berbagai pertimbangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Di tengah dinamika pembahasan, Bhabinkamtibmas Desa Cipagalo Polsek Bojongsoang Aipda Esa Cahyadi S. hadir untuk memastikan jalannya musyawarah tetap tertib dan kondusif. Kehadiran polisi juga menjadi bagian dari upaya menjaga komunikasi agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi persoalan kamtibmas.
Polsek Bojongsoang menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat harus disampaikan melalui mekanisme musyawarah secara tertib. Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., CBA., CPHR., menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi seluruh pihak, khususnya ketika sebuah rencana menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Polri hadir untuk memastikan kegiatan masyarakat berjalan aman dan kondusif. Kami mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi, menghormati proses musyawarah, serta menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang baik dan sesuai ketentuan,” ujar Kompol Undi Kurnia.
Polsek Bojongsoang selanjutnya akan terus memantau perkembangan situasi dan membangun komunikasi dengan pemerintah desa maupun masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan perbedaan pandangan terkait rencana KDMP tetap berada dalam koridor musyawarah.
"Musyawarah berakhir pukul 21.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan tertib. Aspirasi warga telah tersampaikan, sementara pembahasan mengenai lokasi pendirian KDMP menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti melalui komunikasi dan mekanisme yang berlaku," tandas Kompol Undi Kurnia. (Rustandi)







Posting Komentar