148 Linmas Cipageran Dibina, Polisi Dorong Warga Perkuat Ronda dan Waspadai Kebakaran
Pembinaan berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.30 WIB dengan menghadirkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipageran Aipda Alfian A Setiawan, S.Sy, Babinsa Kelurahan Cipageran Serka Jajang, serta Kasi Pemtratib Kelurahan Cipageran Moch. Sadli, S.Ikom sebagai narasumber.
Sejumlah materi penting disampaikan dalam kegiatan tersebut, mulai dari penguatan ronda dan Siskamling, antisipasi kebakaran lahan, hingga pentingnya membangun komunikasi dua arah antara pengurus RT dan RW. Materi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi berbagai potensi gangguan di lingkungan.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H. mengatakan, pembinaan Linmas merupakan bagian dari upaya mempererat kemitraan antara kepolisian, TNI, pemerintah kelurahan dan masyarakat. Sinergitas tersebut harus terus dibangun agar persoalan keamanan di lingkungan dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
"Kapolsek juga mendorong anggota Linmas bersama pengurus RT dan RW untuk mengaktifkan kembali kepedulian terhadap keamanan lingkungan melalui ronda dan Siskamling. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat," tambah kapolsek.
Dalam pembinaan tersebut, para peserta juga diberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan C3, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor, termasuk mewaspadai penipuan online. Masyarakat diminta segera berkoordinasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan.
"Selain keamanan, perhatian juga diberikan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan menyusul kondisi musim kemarau panjang. Kapolsek mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi membahayakan lingkungan," kata Kompol Donny.
Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan layanan Call Center Hotline Polri 110 yang dapat digunakan masyarakat secara gratis untuk melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan kehadiran polisi.
"Masyarakat juga dapat menghubungi Polres Cimahi di nomor 081275752003. Kapolsek berharap sinergitas Linmas, RT/RW dan masyarakat terus diperkuat sehingga keamanan lingkungan dapat dijaga secara bersama-sama," tandas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar