Bhabinkamtibmas Cikole Turun Tangan, Kesalahpahaman Warga Diselesaikan Lewat Mediasi
Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan pada Jumat, 18 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai, bertempat di rumah Ketua RW 09 Kampung Babakan. Bhabinkamtibmas Desa Cikole Aipda Nuril Ahmad hadir untuk membantu mencari penyelesaian atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Persoalan tersebut berawal dari adanya penemuan uang yang kemudian menimbulkan kesalahpahaman antara pihak pertama dan pihak kedua. Agar permasalahan tidak berkembang dan menimbulkan persoalan baru, kedua belah pihak kemudian dipertemukan untuk membicarakan persoalan tersebut secara terbuka.
Dalam proses mediasi, Aipda Nuril Ahmad bersama unsur kewilayahan berupaya menjembatani komunikasi kedua pihak. Pendekatan secara persuasif dan kekeluargaan dilakukan untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Mediasi tersebut turut dihadiri Kepala Dusun 3 Asep Suryaman, Ketua RW 09 Ponimin, Ketua RT 04 RW 09 Deden, Ketua RT 01 RW 09, serta pihak pertama dan pihak kedua bersama keluarga masing-masing.
Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan, tetapi juga membantu warga mencari solusi ketika muncul persoalan sosial yang berpotensi mengganggu hubungan antarwarga.
“Setiap persoalan di lingkungan masyarakat diharapkan dapat diselesaikan dengan komunikasi yang baik, mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan. Bhabinkamtibmas harus hadir untuk membantu masyarakat mencari solusi dan mencegah persoalan berkembang menjadi konflik,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi ketika menghadapi kesalahpahaman. Menurutnya, persoalan yang muncul di lingkungan warga sebaiknya segera dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat maupun Bhabinkamtibmas sehingga dapat dicarikan penyelesaian secara aman dan kondusif.
"Dari hasil pertemuan, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh kedua pihak di atas materai sebagai bentuk keseriusan untuk mengakhiri persoalan," tambahnya.
Selama proses problem solving berlangsung, kegiatan berjalan aman dan lancar. Kesepakatan yang dicapai diharapkan menjadi jalan penyelesaian bagi kedua belah pihak sekaligus menjaga kembali hubungan baik dan situasi kamtibmas di lingkungan Desa Cikole," tandas AKP Bambang. (Rustandi)






Posting Komentar