Polsek Cimahi Gerak Cepat Redam Ketegangan, Motor Ojol yang Ditarik Debt Collector Akhirnya Dikembalikan
Menyikapi kondisi itu, Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan bersama personel piket mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan serta pengamanan. Kehadiran kepolisian dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lokasi.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan menuturkan, peristiwa tersebut bermula ketika seorang pengemudi ojol bernama Mansyur sedang menjalankan orderan GoFood dan melintas di wilayah Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah. Saat berada di lokasi, korban mengaku dipepet dan dihentikan oleh enam orang debt collector yang menggunakan tiga unit sepeda motor.
"Setelah dihentikan, Mansyur kemudian dibonceng oleh salah seorang debt collector menggunakan sepeda motor miliknya menuju Kantor BFI Finance Cabang Cimahi. Setibanya di kantor tersebut, Mansyur mendapat informasi bahwa sepeda motor tidak dapat diambil sebelum tunggakan kredit diselesaikan," ujar kapolsek.
Situasi kemudian berkembang setelah Mansyur menyampaikan persoalan tersebut melalui grup ojol Cimahi dan meminta bantuan. Tidak lama kemudian, sekitar 50 pengemudi ojol datang ke Kantor BFI Finance Cabang Cimahi untuk mempertanyakan persoalan penarikan kendaraan tersebut.
"Polisi selanjutnya mendorong kedua pihak menyelesaikan persoalan melalui jalur musyawarah. Dalam proses mediasi, pihak kepolisian juga mengimbau para pengemudi ojol yang berada di lokasi agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum," kata Kompol Donny.
Hasil mediasi kemudian membuahkan kesepakatan. Pihak BFI Finance Cabang Cimahi bersedia mengembalikan sepeda motor milik Mansyur kepada yang bersangkutan sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah.
"Kapolsek menegaskan, kehadiran personel di lokasi merupakan langkah untuk menjaga situasi tetap aman sekaligus memastikan persoalan dapat diselesaikan tanpa terjadi tindakan yang merugikan kedua belah pihak. Berdasarkan hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya penganiayaan maupun tindak pidana lainnya dalam peristiwa tersebut," tegasnya.
Setelah sepeda motor dikembalikan, kedua pihak juga sepakat menyelesaikan persoalan secara baik dan saling memaafkan. Polsek Cimahi memastikan situasi di sekitar Kantor BFI Finance Cabang Cimahi tetap aman dan kondusif setelah proses mediasi selesai. (Rustandi)







Posting Komentar