Bhabinkamtibmas Margaasih Gerak Cepat Cek Laporan Warga Tinggalkan Rumah Tanpa Pamit
Pengecekan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di kediaman Ketua RW 07, Kampung Cijantung, Desa Cigondewah Hilir, Kecamatan Margaasih.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap informasi yang disampaikan Ketua RW 07 Bapak Iyep. Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang diterima serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Gan Yan Ismanto juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terdapat informasi mengenai keberadaan anak yang dilaporkan meninggalkan rumah tanpa pamit.
"Selain itu, warga juga diarahkan untuk mengantarkan keluarga yang bersangkutan guna dilakukan pemeriksaan identitas anak, sehingga informasi yang diperoleh dapat ditindaklanjuti secara tepat," ujar Bhabinkamtibmas.
Kapolsek Margaasih Kompol Kartono Gumilar mengatakan, Bhabinkamtibmas terus melakukan koordinasi dengan perangkat desa dan Kepala Desa Cigondewah Hilir dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Koordinasi dengan perangkat desa dan kepala desa dilakukan untuk membantu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Kartono Gumilar.
Masyarakat juga diimbau untuk saling mengingatkan serta segera menyampaikan informasi apabila menemukan anak yang dimaksud. Informasi tersebut dapat disampaikan kepada Bhabinkamtibmas maupun Ketua RW setempat.
"Dengan adanya komunikasi dan koordinasi antara warga, perangkat desa dan kepolisian, setiap informasi di lingkungan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti. Selama kegiatan pengecekan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan kondusif," tandas Kompol Kartono Gumilar. (Rustandi)




Posting Komentar