Cegah Barang Terlarang Masuk Sel, Polsek Cipatat Periksa Ketat Makanan Tahanan
Pengecekan dilakukan petugas jaga tahanan pada Selasa, 1 September 2026 sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perawatan tahanan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan di Lingkungan Polri.
Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin mengatakan, dalam pemeriksaan kali ini, petugas melakukan pengecekan terhadap empat porsi makanan yang didistribusikan kepada empat orang tahanan yang berada di Rutan Polsek Cipatat.
"Menu makanan yang diperiksa terdiri dari nasi putih, tahu dan tempe goreng, tongkol goreng, tumis kangkung, serta air mineral. Seluruh makanan dibuka dan diperiksa satu per satu sebelum akhirnya diberikan kepada para tahanan," tuturnya.
Pengawasan dilakukan secara berlapis. Petugas memastikan kesesuaian menu, kualitas bahan makanan, hingga keamanan setiap kemasan yang akan masuk ke area tahanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda mencurigakan maupun barang terlarang yang disisipkan melalui makanan atau minuman.
"Sebagai bagian dari prosedur pengamanan, pihak penyedia makanan juga diminta mencicipi sampel makanan sebelum makanan tersebut dibagikan kepada tahanan. Langkah ini menjadi bentuk antisipasi untuk menjamin keamanan dan kelayakan makanan yang dikonsumsi," tambah kapolsek.
Setelah dinyatakan aman, proses makan para tahanan tetap berlangsung dalam pengawasan ketat petugas jaga. Pengawasan dilakukan di lorong sel untuk memastikan situasi tetap terkendali serta mencegah terjadinya gangguan keamanan selama proses pendistribusian makanan.
"Kapolsek memastikan kegiatan pengecekan dan pendistribusian makanan berjalan tertib. Hingga kegiatan selesai, kondisi kesehatan seluruh tahanan dilaporkan baik dan situasi Rutan Polsek Cipatat tetap aman serta kondusif," tandas Kompol DMS Andriani Sapin. (Rustandi)






Posting Komentar