Demokrasi desa berjalan kondusif, keterwakilan perempuan BPD Wangunjaya jadi perhatian
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Wangunjaya tersebut mendapat pengawalan dan perhatian langsung dari jajaran Polsek Cikalongwetan sebagai bentuk dukungan terhadap terciptanya proses demokrasi desa yang aman, transparan dan kondusif.
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya, S.H., M.M. turut hadir bersama Kepala Desa Wangunjaya Samsudin, Sekretaris Desa Nana Sumarna, panitia pemilihan, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta unsur masyarakat dari berbagai dusun.
Peserta musyawarah juga melibatkan para kepala dusun, ketua RW dan RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda hingga para calon anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan.
Dalam kegiatan tersebut, panitia menyampaikan mekanisme dan tahapan pemilihan, termasuk teknis pengundian nomor urut serta tata cara pencalonan anggota BPD keterwakilan perempuan.
Para calon juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi sebagai bagian dari proses demokrasi dan transparansi kepada para peserta yang memiliki hak dalam mekanisme musyawarah tersebut.
Pelaksanaan pengisian anggota BPD dilakukan karena masa bakti kepengurusan sebelumnya telah berakhir, sehingga diperlukan regenerasi dan pengisian anggota baru untuk melanjutkan fungsi BPD sebagai salah satu unsur penting dalam pemerintahan desa..
Kapolsek Cikalongwetan AKP Deden Indrajaya menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kondusivitas selama seluruh tahapan proses berlangsung. Ia mengajak masyarakat untuk menjadikan musyawarah sebagai ruang demokrasi yang sehat dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Siapa pun yang nantinya terpilih harus didukung bersama. Proses demokrasi di desa harus menjadi sarana memperkuat persatuan, bukan menimbulkan perpecahan. Mari kita jaga situasi tetap aman, tertib dan kondusif,” ujar AKP Deden Indrajaya.
Seluruh rangkaian kegiatan musyawarah pengisian anggota BPD Desa Wangunjaya dari unsur keterwakilan perempuan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar, mencerminkan komitmen masyarakat dalam menjaga demokrasi dan kebersamaan di tingkat desa. (Rustandi)




Posting Komentar