Diduga Saling Serang dalam Perselisihan Keluarga di Cipatat, Bhabinkamtibmas Turun Tangan Cari Jalan Damai
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dugaan kekerasan tersebut melibatkan tiga perempuan yang masih memiliki hubungan keluarga.
Kapolsek Cipatat Kompol Hj. Dwi Meirani Sri Andriani S, S.Pd., M.H.I.,mengatakan berdasarkan laporan Polsek Cipatat, persoalan bermula ketika seorang perempuan berinisial P berkunjung ke rumah YS. Namun, terjadi kesalahpahaman yang kemudian memicu pertengkaran hingga berujung pada dugaan tindakan pemukulan dan penendangan terhadap korban.
"Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Rajamandala Kulon, Aiptu Asep Suratman, langsung melakukan upaya problem solving. Mediasi digelar di Ruang Reskrim Polsek Cipatat pada Rabu malam sekitar pukul 18.00 WIB hingga selesai," kata kapolsek.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kekeluargaan. Polisi berupaya memastikan persoalan tidak berlanjut menjadi konflik baru di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
"Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bersama. Kedua belah pihak menyatakan telah saling meminta maaf dan saling memaafkan atas persoalan yang terjadi," tuturnya.
Pihak yang diduga melakukan kekerasan juga menyatakan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Dalam kesepakatan itu ditegaskan bahwa apabila pernyataan tersebut dilanggar, pihak yang bersangkutan siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kapolsek menegaskan pentingnya penyelesaian persoalan masyarakat secara bijak, selama memenuhi ketentuan dan kesepakatan para pihak. Kegiatan mediasi berlangsung aman dan kondusif," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)




Posting Komentar