Gerak Cepat, Polsek Cimahi Evakuasi ODGJ di Citeureup dan Bawa ke RSJ Cisarua
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H menjelaskan bahwa evakuasi tersebut dilaksanakan oleh Pawas Polsek Cimahi AKP NK Asih, S.H bersama Piket Fungsi Polsek Cimahi setelah mendapatkan laporan dari warga yang resah dengan keberadaan ODGJ tersebut di lingkungan mereka.
"Adapun identitas ODGJ yang dievakuasi tersebut adalah Rizaludin Ahmad, kelahiran Bandung 10 Mei 1985, alamat Jl. Ciuyah No. 27 RT 02 RW 12 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, yang menurut warga sekitar sering meresahkan dan dikhawatirkan dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain," kata kapolsek.
Proses evakuasi dilakukan secara humanis dan persuasif oleh personel Polsek Cimahi dengan pendekatan yang santun agar ODGJ tersebut tidak berontak dan mau dibawa untuk mendapatkan perawatan medis yang lebih baik di rumah sakit jiwa.
"Setelah berhasil dievakuasi, ODGJ tersebut langsung dibawa ke RSJ Cisarua Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis dari tenaga profesional agar kejiwaannya dapat kembali stabil dan tidak lagi meresahkan warga sekitar," ujarnya.
Selama berlangsungnya evakuasi, situasi berjalan lancar dan kondusif, tidak ada perlawanan dari ODGJ tersebut, dan warga sekitar pun mengapresiasi gerak cepat Polsek Cimahi dalam merespon laporan masyarakat terkait ODGJ yang meresahkan tersebut.
"Kegiatan evakuasi ODGJ ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan, sekaligus untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cimahi agar tetap aman dan kondusif," tandas Kompol Donny. (Rustandi)






Posting Komentar