Honda Beat Dicuri Saat Pemilik Terlelap, Polisi Cipatat Kejar Pelaku
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 05.30 WIB, di Kampung Cisurupan RT 002/RW 009, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat.
Kapolsek Ciapatat Kompol DMS Andriani Sapin mengatakan, Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang ketika bangun pada pagi hari. Kendaraan yang raib merupakan Honda Beat tahun 2025 warna merah hitam dengan nomor polisi D-2871-ZGA.
"Dari keterangan awal yang diterima polisi, kendaraan tersebut diduga dicuri dengan cara merusak bagian kunci kontak menggunakan kunci palsu. Pelaku kemudian membawa sepeda motor tersebut meninggalkan lokasi," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta. Laporan resmi terkait dugaan curanmor tersebut diterima Piket Reskrim Polsek Cipatat pada Rabu, 9 September 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Menerima laporan tersebut, jajaran Reskrim Polsek Cipatat langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Polisi juga meminta keterangan saksi dan mendokumentasikan kondisi tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Cipatat mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta melacak keberadaan kendaraan yang dicuri.
“Laporan sudah kami terima dan anggota sudah melakukan pengecekan TKP serta meminta keterangan saksi. Saat ini masih dilakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar Kapolsek Cipatat.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana, termasuk kasus pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau agar lebih waspada dalam menyimpan kendaraan. Gunakan kunci pengaman tambahan dan pastikan kendaraan berada di tempat yang aman,” katanya.
Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan kendaraan yang mencurigakan atau memiliki informasi terkait aksi curanmor tersebut.
"Polsek Cipatat terus melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus ini. Polisi juga mengingatkan warga agar tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan dengan meningkatkan pengamanan kendaraan dan lingkungan secara bersama-sama," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar