Kapolsek Donny Irawan Wakili Kapolres Cimahi Hadiri Paripurna DPRD, Tiga Raperda Jadi Sorotan
Rapat paripurna yang berlangsung mulai pukul 16.45 WIB tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 05, Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Kegiatan diikuti sekitar 70 peserta dengan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, S.H., sebagai penanggung jawab.
Kehadiran Kompol Donny Irawan yang mewakili Kapolres Cimahi menjadi bagian dari monitoring kepolisian terhadap jalannya agenda pemerintahan dan legislatif di Kota Cimahi. Pengamanan dan pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dalam rapat tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Cimahi menyampaikan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD. Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang nantinya akan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Selain itu, Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana, S.A.P., juga menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif eksekutif. Penyampaian tersebut menjadi tahapan awal sebelum rancangan regulasi dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Cimahi.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, S.H., Sekda Kota Cimahi Dr. Maria Fitriana, S.Sos., M.M., jajaran pimpinan DPRD, anggota DPRD, para asisten Pemkot Cimahi, kepala SKPD, camat hingga lurah se-Kota Cimahi.
Perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Cimahi juga hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Astrid Bella Angita, S.H., selaku Kepala Sub Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Kota Cimahi.
Kehadiran unsur eksekutif, legislatif, aparat penegak hukum serta jajaran kewilayahan menunjukkan bahwa proses pembentukan regulasi daerah tidak hanya menjadi urusan administratif, tetapi membutuhkan sinergi lintas lembaga agar aturan yang dihasilkan dapat diterapkan secara efektif.
Kompol Donny Irawan menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama agenda pemerintahan berlangsung. Menurutnya, koordinasi antarlembaga menjadi salah satu kunci terciptanya suasana Kota Cimahi yang aman dan kondusif.
“Kehadiran kepolisian dalam kegiatan pemerintahan dan legislatif merupakan bagian dari monitoring sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif. Sinergitas antarlembaga harus terus dijaga demi kepentingan masyarakat,” ujar Donny.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD serta seluruh unsur terkait, terutama ketika pembahasan regulasi berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Rapat Paripurna Eksternal DPRD Kota Cimahi tersebut akhirnya berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di tengah agenda strategis pemerintahan menjadi bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung kelancaran setiap kegiatan pemerintahan di wilayah hukum Polres Cimahi. (Rustandi)






Posting Komentar