Operasi Miras Cipatat Sasar Warung Tak Berizin, Empat Botol Intisari Disita Polisi
Operasi yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut menyasar warung dan kios yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa izin. Salah satu lokasi yang didatangi polisi berada di Kampung Pakemitan, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Operasi tersebut dilakukan oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel Unit Reskrim Polsek Cipatat. Selain menyasar penjualan miras ilegal, kegiatan juga diarahkan untuk mengantisipasi peredaran miras oplosan dan obat keras tertentu yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani S, S.Pd., M.H.I., .menyatakan, dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Sebanyak empat botol minuman keras jenis Intisari disita dari sebuah warung milik seorang pedagang berinisial Juni.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari peredaran miras, khususnya yang tidak berizin,” ujar Kapolsek Cipatat.
Kapolsek juga mengimbau para pemilik warung agar tidak menjual miras secara ilegal maupun menyediakan minuman yang dapat membahayakan masyarakat.
Masyarakat pun diminta berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal, miras oplosan maupun peredaran obat keras tertentu di lingkungan tempat tinggalnya.
“Jangan sampai peredaran miras menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib dan kondusif,” tegasnya.
Selama pelaksanaan operasi, situasi di wilayah hukum Polsek Cipatat berlangsung aman dan kondusif. Barang bukti hasil penindakan selanjutnya diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (Rustandi)





Posting Komentar