Operasi Miras Cipatat Sasar Warung Tak Berizin, Empat Botol Inti Sari Diamankan
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan menyasar warung atau kios yang diduga menjadi tempat penjualan minuman keras tidak berizin. Operasi dilaksanakan oleh Perwira Pengawas (Pawas) bersama personel piket Unit Reskrim Polsek Cipatat sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan yang dapat ditimbulkan dari peredaran miras.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani S., S.Pd., M.H.I., menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran miras akan terus dilakukan, khususnya terhadap penjualan yang tidak memiliki izin. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan mencegah potensi gangguan yang dapat muncul akibat penyalahgunaan minuman beralkohol.
"Operasi juga menjadi bentuk tindak lanjut terhadap arahan pimpinan serta program kegiatan Polsek Cipatat dalam melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat. Petugas tidak hanya menyasar miras, tetapi juga menjadikan miras oplosan dan obat keras tertentu sebagai bagian dari sasaran kegiatan di wilayah hukum Polsek Cipatat,"ujar kapolsek.
Salah satu lokasi yang didatangi petugas berada di wilayah Kampung Pakemitan, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap warung yang menjadi sasaran operasi guna memastikan tidak terdapat aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan adanya minuman keras yang kemudian diamankan sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak empat botol minuman jenis Inti Sari berhasil disita oleh personel Polsek Cipatat," tambah kapolsek.
Barang bukti tersebut ditemukan dari warung milik Sariaman Sinaga, 25 tahun, warga Kampung Pakemitan, Desa Mandalawangi, Kecamatan Cipatat. Selanjutnya, empat botol minuman keras tersebut diamankan petugas untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan berjalan aman dan kondusif. Polsek Cipatat memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan masyarakat yang tertib sekaligus menekan peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," tandas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)




Posting Komentar