Patroli Samapta Polsek Gununghalu Sisir Jalur Rawan, Antisipasi C3 dan Kejahatan Jalanan
Kegiatan patroli dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dua personel Polsek Gununghalu, Bripka Rusmawan dan Bripka Helmi Muhtadin, diterjunkan untuk menyusuri sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan.
Rute patroli meliputi Mapolsek Gununghalu, Jalan Raya Gununghalu, Pertigaan Buni Jaya, Pertigaan Lebak Saat Rongga, Desa Sirnajaya, Desa Buni Jaya hingga Desa Bojong, Kecamatan Rongga, sebelum dilanjutkan dengan patroli mobile di sejumlah lokasi lainnya.
Kapolsek Gununghalu AKP Maulana Yusup, S.H., mengatakan kegiatan Patroli Samapta merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga. Menurutnya, pencegahan kejahatan membutuhkan kehadiran nyata aparat di lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Patroli ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Kami berupaya hadir di titik-titik rawan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya,” ujar AKP Maulana Yusup.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta meningkatkan kepedulian, mengamankan barang berharga dan kendaraan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
“Keamanan bukan hanya menjadi tugas Polri, tetapi membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Dengan kepedulian dan komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.
Selain menyasar jalur rawan kemacetan dan kejahatan jalanan, petugas juga melakukan pemantauan terhadap pusat keramaian masyarakat, pertokoan, toko emas, minimarket, perkantoran pemerintahan, ATM serta kantor perbankan.
Patroli juga difokuskan untuk mencegah munculnya penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, perjudian, peredaran minuman keras dan berbagai aktivitas lain yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gununghalu.






Posting Komentar