Polsek Cimahi Mediasi Kasus Helm Hilang di RS Kasih Bunda, Berakhir Damai
Kasus tersebut bermula dari hilangnya satu buah helm milik Ferdi Ferdiansyah, 21 tahun, yang disimpan di loker karyawan RS Kasih Bunda. Dalam penanganannya, pihak kepolisian mempertemukan pemilik helm dengan dua orang yang disebut sebagai pelaku, yakni Amran Saepuloh, 29 tahun, dan Chaidir Ali Shihab, 26 tahun.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan mengatakan bahwa, proses problem solving dilakukan sebagai upaya menyelesaikan persoalan secara musyawarah dengan mempertemukan para pihak. Petugas memberikan ruang kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama.
"Dalam mediasi tersebut, pihak kedua menyampaikan permintaan maaf kepada pihak pertama atas perbuatan yang dilakukan. Permintaan maaf tersebut menjadi bagian dari kesepakatan yang dicapai setelah kedua pihak mengikuti proses penyelesaian yang difasilitasi kepolisian," tambahnya.
Selain meminta maaf, pihak kedua juga menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan helm milik pihak pertama. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu poin utama dalam penyelesaian persoalan sehingga kerugian yang dialami pemilik helm dapat dipulihkan.
"Pihak kedua juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Dalam kesepakatan tersebut ditegaskan bahwa apabila perbuatan serupa kembali dilakukan, yang bersangkutan siap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ucap Kompol Donny.
Kompol Donny Irawan, menyatakan langkah problem solving merupakan salah satu upaya kepolisian dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan musyawarah, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku. Penyelesaian seperti ini juga diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para pihak agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
“Pihak yang terlibat telah menyepakati penyelesaian persoalan, termasuk permintaan maaf dan pengembalian helm. Kami juga mengingatkan agar perbuatan tersebut tidak kembali dilakukan dan apabila terulang, proses hukum dapat ditempuh sesuai aturan yang berlaku,” pesan Kompol Donny Irawan.
"Setelah seluruh poin kesepakatan disampaikan dan diterima oleh para pihak, kegiatan problem solving berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Jajaran Polsek Cimahi terus mendorong penyelesaian persoalan masyarakat secara tepat sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman di wilayah hukumnya," tandas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar