Polsek Cimahi Mediasi Perselisihan Warga di Citereup, Berujung Damai dan Saling Memaafkan
Perselisihan tersebut berawal dari suara bising yang muncul ketika pintu pagar besi rumah dibuka, ditambah suara obrolan sejumlah pihak yang dinilai terlalu keras. Kondisi tersebut membuat salah satu pihak merasa terganggu dan kemudian menegur pihak lainnya.
"Teguran tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan hingga terjadi perkelahian antara pihak pertama dan pihak kedua. Menindaklanjuti persoalan tersebut, jajaran Polsek Cimahi mengambil langkah problem solving dengan mempertemukan kedua pihak untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama," kata kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.
Dalam proses mediasi, kedua pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan persoalan yang terjadi. Setelah dilakukan pembicaraan secara musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke jalur hukum.
"Salah satu poin kesepakatan menyebutkan bahwa pihak kedua mengakui kesalahannya terhadap pihak pertama dan pihak pertama telah memberikan maaf. Selain itu, pihak kedua juga menyatakan kesediaannya menanggung seluruh kerugian berupa biaya pengobatan yang dialami pihak pertama akibat kejadian tersebut," tambah Kapolsek.
Kedua pihak juga sepakat untuk tidak saling menuntut secara hukum serta menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan kekeluargaan. Pihak kedua berjanji tidak mengulangi tindakan kekerasan, baik secara fisik maupun psikis, terhadap pihak pertama. Apabila kembali melakukan perbuatan serupa atau tindak pidana lainnya, pihak kedua menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Dalam kesepakatan tersebut, pihak kedua juga menyatakan akan meninggalkan lingkungan Gg Asida dan tidak lagi tinggal di sekitar kawasan tersebut. Kedua pihak turut menyepakati agar persoalan yang telah diselesaikan tersebut tidak melibatkan pihak lain dalam penyelesaiannya," tutur Kapolsek.
Kompol Donny Irawan, menekankan pentingnya menyelesaikan perselisihan secara bijak agar persoalan antarwarga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Kepolisian hadir untuk memfasilitasi penyelesaian sekaligus memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga komunikasi dan tidak mudah terpancing emosi ketika terjadi persoalan di lingkungan. Kesepakatan yang sudah dibuat hendaknya dipatuhi bersama agar situasi kembali aman, nyaman dan kondusif,” pesan Kompol Donny Irawan.
Setelah seluruh poin kesepakatan disetujui, proses mediasi berjalan dengan aman dan kondusif. Jajaran Polsek Cimahi berharap penyelesaian secara kekeluargaan tersebut menjadi langkah untuk mengakhiri perselisihan serta mencegah terjadinya kembali konflik di lingkungan masyarakat. (Rustandi)







Posting Komentar