Polsek Cimahi Selatan Tertibkan 23 Knalpot Brong di SMAN 4 Cimahi
Kegiatan tersebut dilaksanakan Unit Lantas dan Unit Patroli Polsek Cimahi Selatan mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Penertiban berada di bawah kendali Panit 1 Lantas Ipda Yusup Gustiana, S.H. bersama Panit 1 Patroli Ipda Wasbel Lumban Gaol, S.IP.
Kapolsek Cimahi Selatan Kompol Yudhi Hariyanto menyampaikan, dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 23 buah knalpot brong yang ditemukan dalam kegiatan pemeriksaan. Knalpot jenis tersebut menjadi perhatian kepolisian karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menciptakan suasana tertib, khususnya di kalangan pelajar. Kepolisian juga terus mendorong kesadaran pengguna kendaraan agar menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kompol Yudhi Hariyanto mengatakan, kegiatan penertiban merupakan langkah preventif sekaligus edukatif untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan masyarakat.
“Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan suara bising serta selalu tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Yudhi.
Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat. Edukasi kepada pelajar juga dinilai penting agar kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tumbuh sejak dini.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi berjalan aman dan lancar. Jajaran Polsek Cimahi Selatan juga mengingatkan para pengguna kendaraan untuk mengutamakan keselamatan serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya," tandas Kompol Yudhi. (Rustandi)







Posting Komentar