Polsek Gununghalu Bergerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan Pinus Perhutani
Mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Gununghalu langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan sekaligus membantu proses pemadaman api bersama unsur TNI, Perhutani dan masyarakat sekitar.
Kebakaran diketahui pertama kali setelah seorang warga melihat kepulan asap dan kobaran api di kawasan hutan pinus Perhutani KRPH Padarukun Petak 12 A. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bhabinkamtibmas Desa Gununghalu.
Kapolsek Gununghalu AKP Maulana Yusup, S.H., bersama personel piket fungsi, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam dan Bhabinkamtibmas segera mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan.
Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan personel Koramil 0903/Gununghalu, pihak Perhutani serta warga sekitar. Berkat kesigapan seluruh unsur di lapangan, api berhasil ditangani agar tidak meluas ke area hutan lainnya.
"Dari hasil pengecekan sementara, kebakaran melanda lahan seluas kurang lebih 0,5 hektare. Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut, sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta," kata kapolsek AKP Maulana Yusup.
Berdasarkan keterangan awal di lokasi, kebakaran diduga dipicu faktor cuaca panas ekstrem yang menyebabkan kondisi vegetasi menjadi kering dan mudah terbakar. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menjadi perhatian pihak terkait.
"AKP Maulana Yusup menegaskan kehadiran cepat personel di lokasi merupakan bagian dari respons kepolisian dalam menangani kejadian yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan lingkungan. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, khususnya di kawasan hutan dan lahan kering," tandas Kapolsek. (Rustandi )






Posting Komentar