PTSL 2026 Disalurkan, Bhabinkamtibmas Cipatat Kawal Hak Warga Sumur Bandung
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut mendapat pengawasan dari Bhabinkamtibmas Desa Sumur Bandung. Kehadiran personel kepolisian dilakukan untuk memastikan proses pendistribusian kepada masyarakat berlangsung tertib, aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PTSL merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Bagi warga penerima, program tersebut menjadi bagian penting dalam meringankan beban pengurusan sertifikat tanah sekaligus memberikan dokumen legal atas bidang tanah yang dimiliki.
Kapolsek Cipatat Kompol D.M.S. Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I. melalui kegiatan monitoring tersebut menegaskan pentingnya pengawasan di tengah pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi juga menjadi bentuk pengawalan agar proses penyaluran berjalan transparan, tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Monitoring dilakukan untuk memastikan pendistribusian program kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib dan aman. Kehadiran anggota di lapangan juga sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolsek Cipatat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Sumur Bandung, Ketua BPD Desa Sumur Bandung, Bhabinkamtibmas Desa Sumur Bandung serta warga yang menjadi penerima program PTSL tahun 2026.
"Sebanyak kurang lebih 300 penerima tercatat mendapatkan penyaluran program tersebut. Proses pendistribusian berlangsung dengan tertib tanpa adanya gangguan yang menghambat kegiatan," tuturnya.
Polsek Cipatat memastikan pemantauan terhadap kegiatan pelayanan masyarakat akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan sekaligus mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi di Kantor Desa Sumur Bandung terpantau aman, tertib dan kondusif hingga seluruh rangkaian pendistribusian selesai,"tandsas DMS Andriani






Posting Komentar