Tanah Amblas, Dua Ruang Sekolah MI di Sindangkerta Ambruk
Bangunan yang terdampak terdiri dari ruang murid kelas 1, ruang murid kelas 2 serta ruang guru. Dua unit bangunan tersebut memiliki luas keseluruhan sekitar 16 x 7 meter persegi dan merupakan bagian dari empat unit bangunan ruang sekolah yang berada di lingkungan MI tersebut.
Plt Kapolsek Sindangkerta AKP Suryo Supriyo, S.H.,menuturkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Nendah Hodijah, seorang guru honorer yang tinggal di sekitar lokasi sekolah. Sebelumnya, sekitar pukul 01.00 WIB, saksi mengaku mendengar suara seperti bangunan ambruk dari arah dekat rumahnya.
"Namun, saat suara tersebut terdengar, saksi tidak keluar rumah untuk memeriksa kondisi di sekitar lokasi. Baru sekitar pukul 06.30 WIB, ketika keluar rumah, saksi melihat bangunan ruang sekolah telah ambruk dan terdapat tanah yang mengalami amblas," kata kapolsek.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada Kepala Sekolah MI, Eneng Kartika. Setelah berada di lokasi, pihak sekolah bersama saksi menduga ambruknya bangunan tersebut berkaitan dengan kondisi tanah yang mengalami amblas.
"Beruntung, saat kejadian sekolah sedang dalam kondisi libur sehingga tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Meski demikian, kerusakan bangunan menimbulkan kerugian materiel yang ditaksir mencapai sekitar Rp178 juta," ucapanya.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran Polsek Sindangkerta melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kecamatan Sindangkerta dan Kabupaten Bandung Barat, serta Forkopincam Sindangkerta guna memastikan penanganan terhadap kondisi bangunan dan lokasi terdampak.
AKP Suryo Supriyo, S.H., Kanit Reskrim selaku Bawas, Bhabinkamtibmas Desa Buninagara, serta Babinsa Desa Buninagara. Kehadiran petugas dilakukan untuk melakukan pengecekan dan koordinasi di lokasi kejadian.
"Polsek Sindangkerta memastikan perkembangan kondisi di lokasi tetap menjadi perhatian bersama dengan melibatkan unsur terkait. Koordinasi tersebut diperlukan agar kondisi bangunan yang ambruk dan tanah yang mengalami amblas dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak," tandas Kapolsek. (Rustandi)






Posting Komentar