Tiga Knalpot Brong Disita, Polsek Cimahi Perketat Penertiban di Jalan Encep Kartawirya
Kegiatan penertiban knalpot brong tersebut berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 09.00 WIB di bawah kendali Kanit Samapta Polsek Cimahi AKP Budi Purwanto. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan sekaligus menyita sebanyak tiga knalpot brong yang ditemukan digunakan pada kendaraan. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, S.H. menjelaskan bahwa penertiban tersebut bertujuan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih tertib sekaligus mengurangi gangguan yang ditimbulkan penggunaan knalpot tidak sesuai standar.
“Penertiban ini merupakan langkah kepolisian untuk menjaga ketertiban di jalan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat. Penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising dapat mengganggu pengguna jalan maupun lingkungan sekitar,” jelas Kompol Donny.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, khususnya terkait kelengkapan dan spesifikasi kendaraan.
"Kapolsek Cimahi mengimbau para pengendara, khususnya pengguna sepeda motor, agar tidak menggunakan knalpot brong dan menggantinya dengan knalpot sesuai standar kendaraan. Masyarakat juga diminta melengkapi kendaraan serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama,"imbaunya.
Kompol Donny berharap langkah penertiban yang dilakukan secara rutin dapat mendorong kesadaran pengendara untuk lebih tertib dan tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
"Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi penertiban terpantau aman dan lancar. Jajaran Polsek Cimahi menegaskan akan terus melakukan langkah preventif dan penertiban guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pengguna jalan di wilayah hukumnya," tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)






Posting Komentar