Usai Apel, Pawas Polsek Cipatat Langsung Cek Ruang Tahanan, Pastikan Situasi Tetap Aman
Pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan kondisi tahanan, kebersihan ruangan hingga sistem pengamanan berjalan dengan baik.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat sebanyak tiga orang tahanan berada di Rutan Polsek Cipatat. Ketiganya merupakan tersangka dalam perkara yang sama dan masih menjalani proses hukum.
"Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf a, b dan d dan atau Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," beber Kompol DMS Andriani Sapin.
Selain memeriksa jumlah tahanan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik para tahanan serta keadaan ruang tahanan secara keseluruhan.
Hasilnya, seluruh tahanan dalam kondisi sehat. Sementara ruang tahanan dilaporkan berada dalam keadaan aman, bersih dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan yang berpotensi mengancam keamanan.
Kapolsek Cipatat melalui Pawas menyampaikan bahwa kontrol ruang tahanan merupakan prosedur rutin yang terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab terhadap para tahanan.
Pengecekan tersebut, kata dia, tidak hanya bertujuan mencegah gangguan keamanan, tetapi juga memastikan hak-hak dasar tahanan tetap terpenuhi selama berada di dalam Rutan Polsek Cipatat.
"Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cipatat dalam keadaan aman dan kondusif," tegasnya. (Rustandi)




Posting Komentar