Wali Kota Cimahi: Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkot Cimahi: ASN Diminta Jaga Integritas dan Jangan Main-main dengan Amanah
Penegasan tersebut menjadi sorotan dalam agenda yang berlangsung di Aula Gedung A Pemerintah Kota Cimahi. Ngatiyana menekankan bahwa rotasi, mutasi dan promosi bukanlah ajang pembagian kursi kekuasaan, melainkan bagian dari dinamika birokrasi untuk menjaga produktivitas serta menghadirkan perspektif baru dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Hari ini saya tegaskan, Pemerintah Kota Cimahi berpegang teguh pada sistem yang ketat sesuai prosedur dan aturan. Tidak ada jual beli jabatan,” tegas Ngatiyana dalam sambutannya.
Menurutnya, jabatan yang diterima para pejabat bukan hadiah ataupun hasil transaksi kepentingan. Posisi tersebut merupakan hasil penilaian atas kinerja sekaligus amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada pemerintah, masyarakat maupun Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam kesempatan itu, Ngatiyana mengucapkan selamat kepada Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) serta 17 pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap para pejabat yang mendapatkan amanah baru mampu segera menunjukkan kinerja dan tidak terlena dengan jabatan yang disandang.
Ngatiyana menjelaskan, rotasi dan mutasi diperlukan untuk menghindari kejenuhan dalam rutinitas kerja yang berpotensi menurunkan produktivitas. ASN yang terlalu lama berada dalam zona nyaman, menurutnya, dapat kehilangan semangat inovasi dan akhirnya menjalankan tugas sekadar rutinitas tanpa hasil maksimal.
“Dengan adanya rotasi, mutasi dan promosi diharapkan muncul pembaruan yang mampu merangsang motivasi serta semangat kerja yang lebih tinggi. Roda birokrasi terus berputar dan tantangan pelayanan publik menuntut kita untuk bergerak cepat,” ujarnya.
Khusus kepada pejabat yang baru dilantik, Wali Kota meminta agar tetap teguh memegang norma sosial, menjaga integritas institusi dan patuh terhadap seluruh regulasi. Kejujuran, keikhlasan serta komitmen sebagai pelayan masyarakat disebutnya bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban yang harus dibuktikan dalam setiap pelaksanaan tugas.
Sementara itu, kepada Kepala Disdagkoperin yang baru, Ngatiyana memberikan perhatian khusus. Ia menilai Disdagkoperin merupakan perangkat daerah strategis karena memiliki cakupan tugas besar dalam sektor perdagangan, koperasi, UMKM hingga membawahi sejumlah unit penting seperti UPTD Technopark, UPT Pasar dan UPT Metrologi Legal.
Di tengah kondisi fiskal yang dinamis dan penuh tantangan, Kepala Disdagkoperin diminta tidak hanya menjalankan rutinitas administrasi. Ngatiyana menuntut lahirnya inovasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik di tingkat Jawa Barat maupun nasional, demi mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Cimahi.
“Segera menyesuaikan diri dan ciptakan inovasi. Bangun kolaborasi dengan semua pihak untuk membawa kemajuan perekonomian Kota Cimahi yang lebih baik, tentunya tanpa mengesampingkan aturan dan regulasi yang berlaku,” pesannya.
Tak hanya bicara soal kinerja, Ngatiyana juga mengingatkan seluruh ASN bahwa masyarakat saat ini semakin kritis dalam menilai perilaku aparatur pemerintah. Setiap sikap dan tindakan pejabat, menurutnya, memiliki konsekuensi terhadap citra institusi dan tingkat kepercayaan publik kepada Pemerintah Kota Cimahi.
"Karena itu, ia meminta seluruh ASN menjaga marwah dan nama baik korps aparatur sipil negara. Jabatan tidak boleh menjadi alat untuk mencari kepentingan pribadi, melainkan harus menjadi sarana pengabdian kepada masyarakat," ucap Ngatiyana.
Ngatiyana menegaskan bahwa menjadi ASN berarti siap menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama. Bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi memastikan setiap kebijakan dan pelayanan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga.
Pelantikan dan rotasi kali ini pun menjadi pesan keras bagi seluruh jajaran birokrasi Pemkot Cimahi: jabatan adalah amanah, bukan komoditas. Mereka yang telah dipercaya menduduki posisi baru dituntut membuktikan kapasitas, profesionalitas dan integritas melalui kerja nyata.
"Dengan penegasan “tidak ada jual beli jabatan”, Pemerintah Kota Cimahi ingin memastikan bahwa meritokrasi dan penilaian kinerja tetap menjadi fondasi dalam perjalanan birokrasi. Kini, publik pun akan menanti pembuktian para pejabat yang baru dilantik, apakah amanah tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan dan perubahan nyata bagi Kota Cimahi," tandas Ngatiyana. (Rustandi)







Posting Komentar