555 Kelompok Buruan SAE di Bandung Jadi Andalan Ketahanan Pangan, Kejari Turun Tangan Lewat Adhyaksa Pangan
Kolaborasi yang ditindaklanjuti pada Kamis (22/10/2026) itu bukan sekadar mendorong warga menanam sayuran di pekarangan. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola program agar pelaksanaannya berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menilai pemanfaatan ruang terbatas menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan pertanian di wilayah perkotaan. Pekarangan rumah, lahan sempit, hingga pengolahan sampah organik dapat menjadi sumber daya produktif apabila dikelola secara tepat.
" Program Buruan SAE atau Buruan Sehat, Alami, dan Ekonomis telah melibatkan 555 kelompok, dengan rata-rata sekitar 10 anggota per kelompok. Artinya, program ini berpotensi menjangkau sekitar 5.550 keanggotaan kelompok dalam kegiatan pertanian perkotaan," ujarnya.
Pada 2026, DKPP menargetkan penambahan 80 kelompok baru. Target tersebut diharapkan memperluas partisipasi warga dalam memanfaatkan lahan yang tersedia, sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan pangan rumah tangga.
"Kegiatan yang dikembangkan tidak hanya terbatas pada penanaman sayuran. Warga juga didorong melakukan pembibitan dan mengolah sampah organik menjadi kompos. Dengan pendekatan tersebut, pekarangan rumah dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pangan sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan,"'tambahnya.
Melalui Adhyaksa Pangan, DKPP memberikan dukungan teknis di bidang ketahanan pangan dan pertanian. Sementara itu, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Bandung dapat memberikan dukungan hukum sesuai kewenangannya, termasuk terkait aspek perdata, tata usaha negara, dan mitigasi risiko hukum.
Keterlibatan bidang Datun diharapkan membantu pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Penguatan tata kelola ini menjadi bagian penting agar program pertanian perkotaan tidak hanya berkembang dari sisi kegiatan budidaya, tetapi juga memiliki pengelolaan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Namun, keberhasilan Buruan SAE tidak cukup hanya mengandalkan kolaborasi antarlembaga. Ketersediaan sarana dan prasarana, pendampingan teknis, serta konsistensi keterlibatan masyarakat tetap menjadi faktor penting agar program dapat berjalan berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata," tutur Gin Gin Ginanjar.
Kolaborasi DKPP dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung merupakan bagian dari implementasi perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Bandung dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Sebelumnya, dukungan dan pendampingan Kejaksaan juga dilakukan dalam sejumlah program, termasuk pelaksanaan bantuan pupuk bersubsidi serta pengembangan Sein Farm sebagai kawasan wisata edukasi berbasis pertanian di Kota Bandung.
"Ke depan, penguatan Buruan SAE diharapkan dapat memperluas pemanfaatan lahan perkotaan dan meningkatkan kemandirian pangan masyarakat. Tantangannya adalah memastikan target penambahan kelompok berjalan seiring dengan pendampingan, keberlanjutan kegiatan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan warga," tandas Gin Gin Ginanjar. (**)
Sumber: Diskominfo Kota Bandung





Posting Komentar