Api Bakar 200 Meter Persegi Lahan di Gudangkahuripan, Polisi dan Damkar Turun Tangan
Personel yang mendatangi lokasi di antaranya Aiptu Ayi Saptaji, Aipda Hamzah, Bripka Mohamad Taufan Rizky, dan Briptu Angga Prayoga. Mereka berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran serta warga sekitar untuk mendukung proses penanganan dan memastikan kondisi di lokasi tetap aman.
Kapolsek Lembang AKP Bambang Haryono menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima petugas, kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan lereng bukit yang ditumbuhi tanaman bambu. Api diduga berawal dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi, kemudian merambat ke vegetasi di sekitarnya akibat kondisi angin yang bertiup kencang.
"Peristiwa tersebut diketahui oleh warga yang kemudian melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Gudangkahuripan. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin dan risiko penyebaran api dapat ditekan," tuturnya.
Sekitar pukul 14.25 WIB, tim pemadam kebakaran tiba di lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman pada titik kebakaran, sementara personel kepolisian dan masyarakat membantu penanganan di lapangan.
AKP Bambang Haryono menyampaikan bahwa personel Polsek Lembang turut mendatangi tempat kejadian perkara untuk membantu proses pemadaman, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyusun laporan kejadian. Penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan unsur terkait agar situasi dapat segera dikendalikan.
"Setelah dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.00 WIB. Kecepatan pelaporan dan kedatangan petugas menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran tersebut, terutama karena lokasi berada di area yang ditumbuhi bambu dan berpotensi membuat api merambat ketika tertiup angin," tambah kapolsek.
Kapolsek Lembang mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membakar sampah, khususnya di dekat lahan perkebunan, semak belukar, dan tanaman bambu. Pembakaran sampah sebaiknya dihindari ketika angin kencang atau kondisi lingkungan kering karena percikan api dapat menyebar dan memicu kebakaran yang lebih luas.
"Polsek Lembang mengimbau warga segera melaporkan kemunculan api, asap, atau gangguan keamanan lainnya melalui layanan kepolisian 110. Kerja sama antara masyarakat, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran diharapkan terus diperkuat agar kejadian serupa dapat ditangani dengan cepat, sehingga keselamatan warga dan lingkungan tetap terjaga," tutup AKP Bambang. (Rustandi)








Posting Komentar