Bhabinkamtibmas Cipageran Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Bambu di Bobojong Cimahi
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bobojong RT 03 RW 15. Berdasarkan laporan yang diterima, seorang warga bernama Suhaya (55), warga setempat, melihat kobaran api semakin membesar hingga menjalar ke area rumpun bambu.
Dari pantauan kami di lapangan, Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 140 meter persegi. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.
Mengetahui api terus membesar, warga sekitar langsung bergerak melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu bantuan petugas. Respons cepat warga bersama petugas pemadam kebakaran akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api.
Petugas yang mendatangi lokasi di antaranya Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipageran Aipda Alfian A.S., Lurah Cipageran Asep Hendrayana, S.Hut., M.M., satu unit Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Taruna Siaga Bencana (Tagana), serta unsur Kampung Siaga Bencana (KSB).
Kehadiran petugas gabungan tersebut merupakan bentuk respons terhadap kejadian kebakaran sekaligus upaya memastikan situasi di lingkungan masyarakat kembali aman dan kondusif.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, S.H., menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi merupakan bagian dari respons cepat Polri dalam membantu masyarakat menghadapi kejadian darurat.
"Menurutnya, kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat membantu penanganan kejadian serta memberikan rasa aman kepada warga," kata Kompol Donny.
Pasca kejadian, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cipageran, Aipda Alfian, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membuang atau membakar sampah, terutama di sekitar lahan bambu, semak belukar, dan area yang mudah terbakar.
"Pembakaran sampah yang tidak diawasi berpotensi memicu kebakaran, terlebih ketika api merembet ke vegetasi kering atau rumpun bambu yang berada di sekitarnya," tambah kapolsek
Kapolsek Cimahi juga mengingatkan warga agar tidak meninggalkan pembakaran sampah tanpa pengawasan dan segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas.
"Masyarakat dapat menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau layanan kepolisian Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan segera," tandas Kompol Donny. (Rustandi)







Posting Komentar