Polsek Margaasih Gerak Cepat Tangani Kebakaran Rumah Akibat Korsleting Listrik
Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian (TKP) untuk melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, serta membantu pengamanan di sekitar lokasi kebakaran, Rumah tersebut diketahui milik Ermi Jelita (52), kelahiran Palembang, 20 Agustus 1974, yang tinggal seorang diri di kediamannya.
Sejumlah personel yang mendatangi TKP terdiri atas Kapolsek Margaasih, Panit 1 Reskrim, personel piket Reskrim, piket patroli, serta personel Sium Polsek Margaasih. Penanganan juga melibatkan petugas Damkar Kota Cimahi, Damkar Kabupaten Bandung, dan Satpol PP Kecamatan Margaasih.
Petugas melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, membantu pengamanan, serta menyusun laporan terkait kejadian tersebut.
Menurut Kapolsek Margaasih, Kompol Kartono Gumilar, S.Ip., M.H.,mengatakan berdasarkan keterangan awal, peristiwa bermula ketika korban sedang merapikan rumah sambil memasak. Sekitar pukul 12.05 WIB, korban mencium bau hangus dan bergegas memeriksa bagian atas rumah.
"Saat melakukan pengecekan, korban mendapati saklar listrik di kamar lantai atas mengeluarkan percikan api yang kemudian membesar. Menyadari kondisi tersebut, korban segera turun ke lantai bawah untuk menyelamatkan tas dan pakaian, kemudian mematikan aliran listrik melalui meteran," kata kapolsek.
Korban selanjutnya keluar rumah untuk meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Cimahi serta Kabupaten Bandung.
Dua saksi yang turut membantu penanganan awal kejadian tersebut adalah Ketua RT 06, Trisna Adi Pratama (35), kelahiran Cianjur, 22 Juli 1991, serta Ketua RT 03, Ganjar Setiadi (54), kelahiran Ciamis, 31 Desember 1971. Keduanya membantu korban dan turut menghubungi petugas pemadam kebakaran.
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 12.30 WIB setelah petugas mengerahkan masing-masing satu unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung, dibantu warga setempat yang bergotong royong melakukan pemadaman," tambah kapolsek.
Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Kompol Kartono Gumilar, menambahkan, bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima informasi dari warga guna membantu penanganan kejadian, mendukung proses evakuasi, dan memastikan situasi di lokasi tetap aman serta kondusif.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik, dan segara menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau layanan kepolisian Call Center 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan segera,"
“Warga diimbau untuk rutin memeriksa kondisi instalasi dan peralatan listrik di rumah. Apabila ditemukan kabel yang rusak, sambungan yang tidak aman, atau tanda-tanda gangguan listrik, segera lakukan penanganan yang tepat agar tidak menimbulkan bahaya kebakaran,”pungkas Kompol Kartono. (Rustandi)







Posting Komentar