Bhabinkamtibmas Cipatat Mediasi Dugaan Perselingkuhan, Kedua pihak Sepakat Damai
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026, sekitar pukul 03.00 WIB, di wilayah RT 03/RW 02 Kampung Cibuana. Permasalahan bermula ketika warga yang sedang melaksanakan ronda malam melihat sebuah sepeda motor terparkir di dekat tempat pembuangan sampah sehingga menimbulkan kecurigaan.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Gunung Masigit, Aipda Yedi Supriyadi, melaksanakan kegiatan problem solving pada pukul 10.00 WIB hingga selesai. Pendampingan dilakukan untuk mempertemukan pihak-pihak terkait dan mencari penyelesaian melalui musyawarah secara kondusif.
Kompol Hj. Dwi Meirani Sri Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I., mengatakan, Warga kemudian mengamankan kendaraan tersebut. Sekitar pukul 03.00 WIB, seorang pria datang dan mengaku sebagai pemilik sepeda motor. Setelah dimintai keterangan oleh warga, pria tersebut mengakui telah bertamu ke rumah seorang perempuan yang diketahui merupakan istri pria lain yang saat itu sedang bekerja.
"Dari keterangan dalam laporan, pria tersebut mengaku telah menjalin hubungan pacaran dengan perempuan itu dan sudah bertemu sebanyak tiga kali. Ia juga menyatakan tidak pernah melakukan hubungan layaknya suami istri. Keterangan tersebut merupakan pengakuan pihak yang bersangkutan sebagaimana tercantum dalam laporan kejadian," ujarnya.
Kapolsek melanjutkan, dalam proses penyelesaian, kedua belah pihak sepakat membuat surat pernyataan bersama. Salah satu poin kesepakatan menyebutkan bahwa pihak yang mengakui kesalahan akan menyampaikan permintaan maaf. Selain itu, pasangan suami istri yang terlibat dalam persoalan tersebut sepakat melanjutkan rumah tangga mereka.
"Kesepakatan tertulis juga memuat kompensasi sebesar Rp3 juta yang disanggupi oleh pihak yang bersangkutan dalam jangka waktu satu bulan. Berdasarkan laporan, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion dicantumkan sebagai jaminan atas kesanggupan tersebut. Para pihak juga menyatakan kesediaan untuk mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku," tambah kapolsek.
Kompol DMS Andriani menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara bijak, mengedepankan musyawarah, serta menjaga ketertiban lingkungan. Selama proses mediasi berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif.
Kepolisian berharap penyelesaian secara damai dapat mencegah perselisihan berkepanjangan dan mengajak masyarakat mengutamakan komunikasi serta melaporkan persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas kepada pihak berwenang," pungkas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)






Posting Komentar