Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Bojongsoang Tingkatkan Patroli Malam di Kawasan Perumahan.
Patroli dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Made dengan melibatkan personel Samapta, yakni Aiptu Anggi dan Aipda Asep Toha. Selain memantau situasi lingkungan, petugas juga melakukan pendekatan kepada petugas keamanan perumahan sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan tindak kriminalitas.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya kawasan Podomoro Park dan Perumahan Cherryfield di Desa Lengkong. Di kedua lokasi tersebut, anggota kepolisian berinteraksi dengan satpam untuk bertukar informasi mengenai kondisi keamanan serta mengajak mereka meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar.
Selanjutnya, personel bergerak menuju kawasan Garden City 2. Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan arahan kepada petugas keamanan agar rutin melakukan kontrol lingkungan, memperhatikan aktivitas yang tidak biasa, serta segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan indikasi gangguan keamanan.
Pelaksanaan KRYD ini menjadi salah satu langkah preventif Polsek Bojongsoang dalam menjaga situasi wilayah tetap terkendali, terutama pada malam hari ketika kawasan permukiman membutuhkan pengawasan secara berkelanjutan. Kehadiran anggota di lapangan juga menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Tri Suhartanto, S.H., M.H., M.Si., melalui Kapolsek Bojongsoang Kompol Undi Kurnia, S.I.P., CBA., CPHR., menegaskan bahwa patroli rutin perlu terus dilaksanakan dengan mengedepankan langkah pencegahan serta kerja sama dengan masyarakat dan petugas keamanan setempat.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan komunikasi antara kepolisian dan unsur pengamanan lingkungan semakin kuat sehingga setiap potensi gangguan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
"Polsek Bojongsoang turut mengingatkan masyarakat untuk memastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan aman, meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal, serta segera menghubungi pihak kepolisian apabila menjumpai kejadian atau aktivitas yang mencurigakan," tandas Kompol Undi. (Rustandi)






Posting Komentar