Cemburu Lihat Istri Bersama Pria Lain, Pria di Rajamandala Kulon Aniaya Suami Hingga Bibir Berdarah
Laporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/38/X/2026/SPKT/POLSEK CIPATAT/POLRES CIMAHI/POLDA JAWA BARAT tanggal 04 Oktober 2026 atas nama pelapor Daniel Yohana Bin Erik, umur 26 tahun, warga Kampung Cisampih RT 002 RW 006 Desa Citatah, Kecamatan Cipatat.
Kapolsek Cipatat Kompol DMS Andriani Sapin, S.Pd., M.H.I., membenarkan adanya laporan tersebut. Kami sudah menerima laporan korban dan langsung melakukan cek TKP serta meminta keterangan saksi-saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Berdasarkan kronologis singkat yang dilaporkan, kejadian bermula ketika pelapor melihat istrinya Nadia Sela sedang bersama terlapor Sdr. Babang dan kawan-kawannya. Spontan pelapor emosi dan menabrakkan motor KLX yang dikendarainya ke motor Stylo milik pelapor yang sedang diduduki teman terlapor," tuturnya.
Saat itu terjadi adu mulut, inisial B mengatakan “kenapa menabrakan motor” dan pelapor menjawab “itu juga motor saya, mau pada kemana itu masih istri saya”, sementara terlapor menjawab “ini cuma mau anterin helm”. Pelapor yang emosi kemudian memukul bagian kepala Sdr. B dan terjadilah perkelahian saling pukul.
"Dalam perkelahian tersebut pelapor mengalami pukulan pada bagian bibir, sementara Sdr yang inisial B sempat terjatuh kemudian teman Sdr. B ikut membantu memukuli pelapor hingga mengenai bagian dada kanan. Istri pelapor yang melihat kejadian tersebut berteriak-teriak hingga warga keluar dan melerai serta menyuruh bubar," tambah kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka pada bagian bibir dan sakit pada dada kanan, kemudian dibawa ke Puskesmas DTP Rajamandala untuk dilakukan Visum Et Repertum sebagai bukti pendukung laporan yang dibuat di Polsek Cipatat.
Kapolsek menambahkan, pihaknya telah melakukan sejumlah tindakan, yakni menerima laporan, mengecek TKP, meminta keterangan saksi-saksi, dokumentasi TKP dan melaporkan kepada pimpinan. “Petugas yang ke TKP adalah Kapolsek, Pawas, Kanit Reskrim dan Piket Reskrim,” kata Andriani.
"Saat ini pelaku yang diduga bernama inisial B masih dalam penyelidikan dan pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus penganiayaan tersebut secara terang benderang sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," pungkas Kompol DMS Andriani. (Rustandi)





Posting Komentar