DPP Hingga DPC KKJN Sampaikan Selamat Pada Irjen Pol. Hengki, Kapolda Jabar yang Baru
Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral atas amanah baru yang diberikan kepada perwira tinggi Polri tersebut untuk memimpin jajaran kepolisian di Provinsi Jawa Barat.
Ketua Umum DPP KKJN, Sri Wahyudi, bersama Ketua DPD KKJN Jawa Barat, Heri Krisdianto, serta jajaran pengurus dan anggota KKJN di berbagai daerah berharap kepemimpinan Kapolda Jabar yang baru dapat membawa semangat pengabdian, profesionalisme, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penunjukan Irjen Pol. Hengki merupakan bagian dari mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, Hengki yang sebelumnya menjabat Kapolda Banten ditugaskan menggantikan Irjen Pol. Pipit Rismanto sebagai Kapolda Jawa Barat.
Informasi mutasi tersebut disampaikan kepada publik pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Rotasi ini merupakan bagian dari kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan penyegaran pelaksanaan tugas kepolisian.
Jawa Barat merupakan provinsi dengan dinamika masyarakat yang beragam, mulai dari kawasan perkotaan yang padat hingga wilayah kabupaten dengan karakteristik sosial dan geografis yang berbeda.
Kondisi tersebut menghadirkan tantangan dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian yang dapat dirasakan secara merata.
Keluarga besar KKJN berharap Kapolda Jabar yang baru mampu memperkuat koordinasi internal kepolisian, meningkatkan respons terhadap pengaduan masyarakat, serta mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pergantian pimpinan juga diharapkan menjadi kesempatan untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat langkah-langkah yang dibutuhkan dalam menjawab persoalan keamanan di Jawa Barat.
Sebagai organisasi yang menaungi insan pers, KKJN memandang hubungan antara kepolisian dan media sebagai bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi serta menciptakan suasana yang kondusif.
Pers memiliki fungsi menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjalankan kontrol sosial. Sementara kepolisian bertanggung jawab menjaga keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Keduanya memiliki fungsi berbeda yang harus tetap dijalankan secara independen dan profesional. Kemitraan yang sehat dapat dibangun melalui komunikasi terbuka, penghormatan terhadap kebebasan pers, serta penyampaian informasi yang akurat dan berimbang.
Ketua Umum DPP KKJN Sri Wahyudi bersama jajaran organisasi berharap komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dan insan pers di Jawa Barat dapat terus terjalin dengan baik, tanpa mengurangi independensi maupun tanggung jawab masing-masing pihak.
Melalui ucapan selamat tersebut, keluarga besar KKJN menyampaikan harapan agar Irjen Pol. Hengki senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kebijaksanaan, dan kelancaran dalam mengemban tugas sebagai Kapolda Jawa Barat.
Dukungan moral dari DPP, DPD, dan DPC KKJN diharapkan menjadi bagian dari semangat kebersamaan dalam mendorong terciptanya Jawa Barat yang aman, tertib, damai, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Bagi KKJN, sinergi antara organisasi pers, institusi kepolisian, pemerintah, dan masyarakat perlu terus diperkuat demi kepentingan publik dan kehidupan bermasyarakat yang lebih baik. (**)





Posting Komentar