Geger! Senjata Api Laras Panjang SS1 dan 7 Butir Amunisi Ditemukan di Tanah Kosong Cimahi
Senjata tersebut ditemukan sekitar pukul 16.15 WIB di kawasan RT 03 RW 03. Temuan mengejutkan itu langsung dilaporkan kepada pengurus lingkungan hingga akhirnya ditangani aparat kepolisian.
Penanganan di lokasi turut melibatkan Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan, Pawas IPTU Ervan Jayadi, S.H., Pamapta Polres Cimahi, piket Reskrim, tim Inafis Polres Cimahi, serta anggota piket fungsi Polsek Cimahi. Kehadiran petugas gabungan dilakukan untuk mendukung penanganan TKP dan memastikan barang yang ditemukan dapat diamankan sesuai prosedur kepolisian.
Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan memaparkan, penemuan bermula ketika Nandang Zein Rohana, kelahiran 21 Mei 1956, hendak membuang material berangkal ke tanah kosong tersebut. Saat berada di lokasi.
"Ia melihat sebuah bungkusan berupa jaket hoodie lengan panjang berwarna abu-abu serta satu buah sepatu yang dibungkus plastik putih. Karena penasaran, bungkusan itu kemudian dibuka dan ternyata berisi benda menyerupai senjata api laras panjang," papar Kompol Donny.
Setelah diperiksa, benda tersebut diduga merupakan senjata api jenis SS1 berwarna hitam dengan nomor seri yang tercatat F.N.C 56 - F.N.005537.
"Penemuan senjata di area terbuka itu sontak menjadi perhatian karena keberadaan dan asal-usulnya belum diketahui. Polisi pun bergerak untuk memastikan temuan tersebut serta mengamankan barang bukti demi kepentingan penyelidikan," kata kapolsek.
Nandang kemudian memberitahukan temuannya kepada Ketua RT 03, Irsan Mara Nurhakim. Informasi tersebut diteruskan kepada Ketua RW 03, yang selanjutnya menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Karangmekar, Aiptu Yudi. Laporan berjenjang dari warga tersebut menjadi langkah awal bagi aparat untuk segera menindaklanjuti temuan yang berpotensi membahayakan apabila tidak ditangani secara tepat.
"Menindaklanjuti laporan itu, personel piket fungsi Polsek Cimahi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas melakukan pengecekan dan memperoleh informasi mengenai penemuan senjata tersebut. Sejumlah saksi yang dimintai keterangan terkait kejadian ini di antaranya Nandang Zein Rohana, Irsan Mara Nurhakim, serta Izrun Rence, 56 tahun," tegas Kompol Donny.
Dari hasil penanganan awal, senjata api laras panjang tersebut beserta tujuh butir amunisi diamankan oleh piket Reskrim Polres Cimahi. Selanjutnya, barang bukti diserahkan kepada piket Senjata dan Bahan Peledak (Sendak) Intelkam Polres Cimahi untuk penanganan lebih lanjut. Hingga kini, belum ada keterangan mengenai siapa pemilik senjata tersebut, bagaimana senjata itu berada di lokasi, maupun sudah berapa lama benda tersebut disimpan di sana.
"Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul senjata api beserta amunisi yang ditemukan di tanah kosong kawasan Karangmekar tersebut. Masyarakat diimbau agar tidak menyentuh atau memindahkan benda mencurigakan yang diduga senjata maupun amunisi, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan warga sekaligus memastikan situasi keamanan di lingkungan Cimahi Tengah tetap terjaga," tandss tandas Kompol Donny Irawan. (Rustandi)







Posting Komentar