Jaga Infrastruktur Strategis Nasional, PLTA Cirata Bakal Pasang Portal 2,3 Meter Mulai 1 November 2026
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh penanggungjawab Manager Bendungan, Sipil dan Lingkungan PLTA Cirata Bapak Bambang Wahyu, M.Eng., dengan maksud dan tujuan untuk melindungi infrastruktur strategis nasional serta menjaga keamanan, keselamatan, dan kelayakan konstruksi puncak bendungan Cirata yang vital bagi pasokan listrik Jawa-Bali.
Sosialisasi ini juga sebagai langkah awal edukasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat dan pelaku usaha transportasi sebelum regulasi atau kebijakan pembatasan kendaraan resmi diberlakukan secara penuh di area PLTA Cirata mulai 01 November 2026 mendatang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Manager Bendungan Sipil & Lingkungan Bambang Wahyu M.Eng, Kabid Dishub Purwakarta Indra Wijayakusuma, Ditjen SDA Kementerian PUPR Tri Hartanto, Kapolsek Cipeundeuy Kompol Suandi, Kapolsek Maniis Iptu Jhonson Sirait, Danramil Cipeundeuy Kapten Arm Radian Lesmana, Danramil Cikalongkulon Kapten Inf Puriadi Mardan, serta perwakilan Polres Cianjur.
Turut hadir Panit Intelkam Polsek Cipeundeuy Iptu Yasmin Badruzzaman, Kanit Propam Aipda Wahyu Rukmana, anggota Polsek Maniis, anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi, Ba Intelkam Aipda Candra Budiansyah, Kepala Desa se-Kecamatan Maniis, Cipeundeuy, Tegal Waru, Cikalong Kulon, Plered, serta tokoh masyarakat sekitar kawasan Cirata.
Adapun susunan acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sosialisasi tentang pembatasan kendaraan yang melewati kawasan PLTA dan Bendungan Cirata oleh Tri Hartanto dari Ditjen SDA Kementerian PUPR, sosialisasi oleh Kabid Dishub Purwakarta Indra Wijayakusuma, tanya jawab, dan doa penutup.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa rencana pembatasan kendaraan yang melewati kawasan PLTA dan Bendungan Cirata akan dilaksanakan pada tanggal 01 November 2026 dengan cara memasang portal pembatasan berukuran tinggi 2,3 Meter di beberapa lokasi strategis.
Portal pembatasan tersebut akan dipasang di Pertigaan Cibanggala Desa Cijati Kecamatan Maniis, pintu masuk Cirata di wilayah Plered, dan depan Kantor BPWC wilayah Bandung Barat, sehingga kendaraan dengan tinggi melebihi 2,3 meter tidak dapat melintas di atas puncak bendungan demi keselamatan konstruksi. (Rustandi)





Posting Komentar