Bhabinkamtibmas Polsek Lembang ikut Padamkan Kebakaran Hutan di Kawasan Gunung Tangkuban Parahu, sekitar 3 Hektare Lahan Terdampak
Informasi kebakaran pertama kali diketahui oleh Ujo, Ketua Karang Taruna setempat, saat sedang mencari rumput. Ia melihat kepulan asap dari arah kawasan hutan Rancaban. Setelah dilakukan pengecekan, terlihat api membakar ranting dan semak kering. Menyadari adanya potensi kebakaran meluas, Ujo segera melaporkan kejadian tersebut melalui grup DESTANA Desa Cikahuripan untuk meminta bantuan pemadaman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, warga bersama petugas Perhutani Lembang dan anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Cikahuripan bergerak ke lokasi untuk melakukan pemadaman secara manual. Berkat kerja sama berbagai pihak, kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB. Berdasarkan pendataan awal, luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai kurang lebih tiga hektare.
Kapolsek Lembang, AKP Bambang Haryono, bersama unsur terkait turut hadir dalam penanganan kejadian tersebut. Sejumlah pihak yang berada di lokasi di antaranya Asper Perhutani Lembang Cucu Supriatna beserta anggota, Kepala Desa Cikahuripan Oman Haryanto, S.H., beserta staf dan para kepala dusun, Ketua LMDH Andri beserta anggota, serta unsur Karang Taruna dan tokoh masyarakat. Petugas juga melakukan koordinasi dengan pemadam kebakaran untuk mendukung langkah penanganan.
AKP Bambang Haryono menegaskan bahwa penanganan kebakaran dilakukan melalui koordinasi lintas unsur, mulai dari kepolisian, Perhutani, pemerintah desa, hingga masyarakat. Langkah yang dilakukan meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, berkoordinasi dengan petugas terkait, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyusun laporan untuk disampaikan kepada pimpinan. Adapun penyebab kebakaran masih perlu dipastikan lebih lanjut; dugaan awal dalam laporan menyebutkan kondisi panas ekstrem dan material hutan yang kering sebagai faktor yang perlu diperhatikan.
"Kapolsek Lembang juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, terutama ketika ranting, semak, dan dedaunan berada dalam kondisi kering. Warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak melakukan pembakaran terbuka di sekitar kawasan hutan, serta segera melaporkan apabila melihat asap atau titik api. Kewaspadaan dan respons cepat masyarakat diharapkan dapat mencegah kebakaran meluas serta menjaga kelestarian kawasan hutan Gunung Tangkuban Parahu," tandas AKP Bambang. (Rustandi)







Posting Komentar