Tekan Risiko Kecelakaan, Satlantas Polres Cimahi Pasang 15 Spanduk Peringatan di Jalur Maut Padalarang–Cipatat
Pemasangan spanduk yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dipimpin Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Arviandre Maliki, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, khususnya di ruas jalan yang memiliki karakteristik medan berisiko.
Petugas memasang spanduk di tujuh titik yang dinilai perlu mendapat perhatian pengguna jalan. Lokasi tersebut mencakup Jalan Raya Padalarang, Jalan Raya Cipatat, serta jalur menuju Purwakarta. Peringatan visual ini diharapkan dapat membantu pengendara mengenali potensi bahaya lebih awal sebelum memasuki bagian jalan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra.
"Sejumlah lokasi pemasangan berada di Jalan Nasional III 842, Ciburuy, Padalarang, serta kawasan sekitar Warung Yeye, Ciburuy. Titik lainnya berada di Jalan Nasional III 95, Gunungmasigit, Cipatat, dan Jalan Nasional III 4, Cipatat. Lokasi-lokasi tersebut menjadi bagian dari pemetaan titik pemasangan peringatan bagi pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut," beber AKP Arviandre Maliki.
Pemasangan juga dilakukan di dua titik sekitar Warung Ibu Bandung, Cipatat, serta kawasan Batu Raya, Citatah, Kabupaten Bandung Barat. Dengan penempatan di sejumlah lokasi tersebut, kepolisian berharap pesan keselamatan dapat terlihat oleh pengendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, terutama saat menghadapi kondisi jalan yang menuntut konsentrasi tinggi.
"Kegiatan ini melibatkan sejumlah unsur terkait, di antaranya Kasat Lantas Polres Cimahi, KBO Satlantas, Kanit Kamsel Satlantas, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Cimahi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat, serta Jasa Raharja Provinsi Jawa Barat. Kolaborasi lintas instansi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas," kata AKP Arviandre Maliki.
Spanduk yang dipasang memuat imbauan agar pengguna jalan lebih waspada terhadap kondisi jalan, terutama pada bagian yang memiliki turunan curam dan berpotensi membahayakan perjalanan. Pengendara diingatkan untuk mengendalikan kecepatan, menjaga jarak aman, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak memaksakan diri ketika menghadapi situasi yang berisiko.
"AKP Arviandre Maliki berharap pemasangan 15 spanduk tersebut tidak sekadar menjadi penanda di pinggir jalan, tetapi juga mampu mendorong perubahan perilaku pengendara. Kesadaran untuk mematuhi rambu, menjaga konsentrasi, dan mengantisipasi kondisi jalan dinilai penting untuk mengurangi risiko kecelakaan. Meski demikian, efektivitas langkah ini tetap perlu didukung kedisiplinan pengguna jalan dan upaya keselamatan lainnya," harapnya.
Kasat Lantas Polres Cimahi menyampaikan bahwa kegiatan pemasangan spanduk berlangsung lancar dan tertib. Pihaknya akan terus mengedepankan langkah pencegahan melalui imbauan, edukasi, dan kegiatan keselamatan berlalu lintas.
"Melalui upaya tersebut, Satlantas Polres Cimahi berharap angka kecelakaan dapat ditekan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukumnya," tandas AKP Arviandre Maliki.(Rustandi)






Posting Komentar