Kebakaran Rumah di Baros Cimahi, 80 Meter Persegi Hangus Dilalap Api
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Aep Mulyana, menyampaikan bahwa petugas menerima laporan kebakaran pada pukul 01.46 WIB. Regu pemadam kemudian tiba di lokasi pada pukul 01.57 WIB, dengan waktu respons sekitar 11 menit sejak laporan diterima.
"Ia memaparkan menurut saksi pemilik rumah tengah beristirahat ketika tiba-tiba terdengar teriakan warga yang memberitahukan adanya api. Saat diperiksa, api sudah membesar sehingga warga sekitar segera dimintai bantuan untuk melakukan pemadaman awal secara manual," ujarnya.
Salah seorang warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran untuk meminta penanganan lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar Kota Cimahi mengerahkan dua unit mobil pancar dan satu unit kendaraan penyelamatan dengan total tujuh personel untuk menangani kebakaran di lokasi kejadian," tambah Aep.
Petugas melakukan pemadaman, dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali. Selain itu, personel juga melakukan pendataan serta sosialisasi kepada masyarakat sebagai bagian dari penanganan lanjutan.
"Dari total luas area tempat kejadian perkara sekitar 112 meter persegi, bagian rumah yang terbakar diperkirakan mencapai 80 meter persegi. Kerugian akibat kerusakan bangunan ditaksir sekitar Rp25 juta, sedangkan kerugian barang-barang di dalam rumah diperkirakan mencapai Rp12 juta," tutur Aep.
Kebakaran menyebabkan kerusakan pada bangunan dan isinya, tidak ada korban jiwa maupun laporan korban luka dalam kejadian tersebut. Petugas juga mencatat nilai bangunan yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai Rp300 juta, dengan total 60 jiwa dilaporkan berhasil diselamatkan dari dampak kejadian.
"Penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 02.28 WIB. Damkar Kota Cimahi mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah, menghindari penggunaan sambungan listrik yang tidak aman, serta segera melaporkan kejadian kebakaran kepada petugas apabila menemukan tanda-tanda kebakaran untuk mencegah api meluas," tandss tandas Aep. (Rustandi)






Posting Komentar